Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI).
Hal ini disampaikan Menko Polhukam usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti anti terhadap ormas Islam.
Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto pula.
"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," jelas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Hal ini disampaikan Menko Polhukam usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti anti terhadap ormas Islam.
Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto pula.
"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," jelas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017