Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang Maret 2017 mengalami perkembangan positif, meningkat 10,70 poin, dari 46,86 persen pada Februari naik menjadi 57,56 persen pada Maret.

"Berdasarkan data tersebut berarti rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltim yang terjual atau terpakai pada Maret hanya separuh dari semua jumlah kamar yang disiapkan pihak hotel," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Sabtu.

Sedangkan jika dihitung rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Maret 2017, mengalami peningkatan menjadi 1,91 hari ketimbang Februari yang rata-rata tamu menginap hanya 1,68 hari.

Rincian dari tamu yang menginap di hotel berbintang di Kaltim adalah lama menginap tamu nusantara 3,85 hari dan lama menginap tamu asal mancanegara rata-rata hanya 1,87 hari.

TPK hotel berbintang pada Maret 2017 yang hanya 57,56 persen itu jika dirinci menurut klasifikasinya, maka untuk hotel berbintang satu menempati posisi terendah yang hanya mampu menjual 23,60 persen kamarnya.

Namun angka 23,60 persen ini mengalami kenaikan ketimbang bulan sebelumnya yang hanya terjual 13,71 persen kamar dari semua kamar yang disiapkan hotel.

Kemudian kamar di hotel bintang dua terjual 64,65 persen, atau mengalami kenaikan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 57,44 persen.

Untuk TPK hotel berbintang tiga terjual 59,86 persen, terjadi kenaikan 5,45 poin ketimbang Februari yang terjual 42,97 persen.

Berikutnya adalah TPK hotel berbintang empat dengan tingkat penjualan sebanyak 55,88 persen, atau terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya terjual 48,63 persen.

Sedangkan TPK hotel berbintang lima sanggup menjual sebanyak 57,45 persen, terjadi kenaikan ketimbang bulan sebelumnya yang hanya terjual 51,71 persen.

"Jika diamati perkembangan rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang periode Maret 2016 hingga Maret 2017, maka rata-rata tamu menginap paling lama terjadi pada Maret 2017 yang selama 1,91 hari, dan lama menginap tersingkat terjadi pada Juni 2016 yang hanya 1,38 hari," ujar dia. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017