Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap remaja serta pelecahan seksual terhadap anak masih kerap terjadi di daerah itu sehingga pemerintah setempat melakukan berbagai upaya penanggulangannya.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap remaja dan pelecehan seksual terhadap anak masih kerap terjadi di Kabupaten Paser. Kami akan terus berupaya mencari solusi untuk menanggulangi hal tersebut," kata Yusriansyah, pada pembukaan Rakorda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Kaltim di Tanah Grogot, Rabu.(3/5).

"Berbagai cara terus kami upayakan, baik melalui lintas sektor seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), organisasi sosial dan aparat terkait untu menanggulangi dan menjamin kepastian hukum terhadap korban," ucapnya.

Bentuk keseriusan Pemkab Paser dalam menanggulangi kekerasan perempuan dan pelecehan seksual pada anak di daerah itu lanjut Yusriansyah, adalah dengan telah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda).

"Ada Perda yang telah dibuat Pemkab dan DPRD Paser yang mengatur tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan," tutur Yusriansyah.

Perda itu kata Bupati, merupakan implementasi dari Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Perlindungan Anak.

Perda yang dimaksud lanjutnya yakni, Perda Nmor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Pemkab Paser lanjut ia, juga telah meraih sejumlah penghargaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

"Atas usaha dan kerja keras semua pihak, Kabupaten Paser telah dianugrahi oleh Gubernur Kaltim Panji Keberhasilan Kalimantan Timur selama tiga tahun berturut-turut yakni 2014, 2015 dan 2016," tuturnya.

"Demikian pula dalam rangka Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten Paser pada 2013 dan 2015 mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, walaupun masih dalam kategori Pratama," kata Yusriansyah.

Perempuan di pedesaan menurut Yusriansyah, memiliki pengetahuan yang relatif minim terkait perlindungan anak.

Oleh karena itu lanjut ia, lembaga pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan perempuan pedesaan yang ada di daerah itu.

"Lembaga pemerintah bersama seluruh organisasi dan mitra binaannya, membangun, meningkatkan kualitas perempuan dengan sasaran utama kaum perempuan di pedesaan yang relatif masih banyak yang minim ketrampilan dan pengetahuan, terlebih tentang perlindungan perempuan dan anak," jelas Yusriansyah.   (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017