Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur dalam tiga bulan terakhir terus menurun, yang di antaranya disebabkan lesunya ekonomi global dan naiknya biaya angkut oleh perusahaan.

"Penurunan harga TBS yang terjadi pada Maret hingga Mei ini kami harapkan tidak terjadi lagi pada bulan depan, karena dampaknya langsung ke petani kelapa sawit," ujar Ketua Tim Pelaksana Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Kaltim M Yusuf di Samarinda, Senin.

Yusuf yang juga Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kaltim melanjutkan, harga TBS umur 10-25 tahun pada Februari 2017 sebesar Rp1.954,69 per kilogram, Maret turun menjadi Rp1.905,19 per kilogram, serta pada April dan Mei 2017 turun lagi menjadi Rp1.828,14 dan Rp1.669,21 per kilogram.

Kemudian untuk TBS umur 9 tahun, pada Februari seharga Rp1.938,22 per kilogram, turun menjadi Rp1.889,09 per kilogram pada Maret, pada April kembali turun menjadi Rp1.806,95 per kilogram dan Mei ini ditetapkan menjadi Rp1.649,77 per kilogram atau turun Rp157,18.

Adapun harga TBS umur 8 tahun dari Rp1.895,68 pada Februari, turun menjadi Rp1.847,69 per kilogram pada Maret, turun lagi menjadi Rp1.769,47 per kilogram pada April, dan kembali turun menjadi Rp1.616,45 per kilogram pada Mei.

Untuk umur 7 tahun dari seharga Rp1.851,74 per kilogram pada Februari, turun menjadi Rp1.804,90 per kilogram pada Maret, turun menjadi Rp1.756,33 per kilogrsm pada April, kembali turun menjadi Rp1.604,30 pada Mei.

TBS umur 6 tahun dari Rp1.787,78 per kg pada Maret, turun menjadi Rp1.745,72 pada April, kembali turun menjadi Rp1.594,81 pada Mei. Umur 5 tahun dari Rp1.743,01 pada Maret, turun menjadi Rp1.727,06 pada April, dan turun lagi menjadi Rp1.578,03 per kg pada Mei.

Umur 4 tahun dari dari Rp1.703,52 per kg pada Maret, turun menjadi Rp1.715,43 pada April, dan turun lagi menjadi Rp1.569,44 pada Mei. TBS umur 3 tahun dari Rp1.670,36 pada Maret, turun menjadi Rp1.609,76 pada April, kembali turun menjadi Rp1.470,71 per kg pada Mei.

Ia mengatakan ketetapan harga TBS sawit sebesar itu merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya bagi kebun plasma.

"Jika ada petani yang TBS-nya dibeli tengkulak dengan harga jauh dari standar yang telah ditetapkan, sebaiknya ditolak atau dijual ke tempat lain. Saya juga imbau petani kelapa sawit membentuk kelompok tani agar kelembagaannya kuat dan harga TBS-nya tidak mudah dipermainkan tengkulak," tegas Yusuf. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017