Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membentuk Kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk meningkatkan jumlah kepesertaan dan kolektibilitas iuran anggota.

"Kader JKN-KIS merupakan individu yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan berdasarkan hubungan kemitraan yang menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan di suatu wilayah tertentu," ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan KCU Samarinda dr Johana di Samarinda, Kamis.

Kader JKN-KIS merupakan orang yang memiliki kapasitas sesuai dengan kriteria tertentu dan direkrut BPJS Kesehatan sebagai mitra kerja, untuk melakukan fungsi tertentu di wilayah tertentu yakni fungsi pengingat dan pengumpul iuran, pemasaran sosial, kepesertaan, fungsi informasi dan menerima keluhan peserta.

Ia melanjutkan peserta yang akan dibina oleh Kader JKN-KIS adalah masyarakat desa yang sudah menjadi peserta dengan kriteria menunggak lebih dari dua bulan, termasuk calon peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias pekerja mandiri.

Kader JKN-KIS akan menerima daftar peserta binaan di wilayah kerja kader dari BPJS Kesehatan. Jumlah peserta binaan per kader sekitar 500 kepala keluarga (KK) atau setara dengan 1.500 jiwa per kader.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan KCU Samarinda terdapat 11 Kader JKN-KIS yang terdiri dari sembilan kader di Kota Samarinda, satu kader di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan satu kader lagi di Kabupaten Kutai Timur.

"Kader JKN-KIS diutamakan membina peserta yang ada dalam daftar. Bisa saja kader melakukan pembinaan terhadap peserta di luar daftar, asalkan masih berada dalam wilayah binaannya," ujar Johana.

Untuk menjalankan fungsi secara optimal, maka sebelumnya kader mendapat pelatihan dan pendidikan antara lain mengenai konsep JKN-KIS, tugas dan fungsi kader, kegiatan lapangan, syarat kepesertaan, prosedur benefit, dan mengenai iuran peserta.

Menurutnya, program Kader JKN-KIS merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan demi tercapainya visi Universal Health Coverage (UHC) pada 1 januari 2019. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017