Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Samarinda Asli Nuryadin mengatakan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2017 sebesar Rp98,5 miliar tetap masuk batang tubuh APBD, namun pengelolaannya langsung oleh organisasi perangkat daerah terkait.

"Tahun ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda menyalurkan DAK Fisik dari APBN untuk Samarinda sebesar Rp98,5 miliar, namun untuk penggunaan anggarannya langsung oleh masing-masing OPD," ujar Asli Nuryadin di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan DAK Fisik disalurkan dalam empat tahap untuk berbagai kegiatan pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, air minum, jalan, dan irigasi.

Saat ini baru dilakukan penyaluran DAK Fisik tahap pertama yang terbagi dua item global, yakni DAK Fisik Reguler senilai Rp6,40 miliar dan DAK Fisik Penugasan sebesar Rp22,99 miliar.

Rincian peruntukannya adalah DAK Fisik Reguler digunakan untuk pembangunan sektor pendidikan senilai Rp706,71 juta, bidang kesehatan Rp5,246 miliar, dan pengembangan sektor pariwisata senilai Rp450 juta.

Sedangkan DAK Fisik Penugasan, rinciannya adalah untuk pembangunan bidang kesehatan berupa rumah sakit rujukan dan pratama sebesar Rp12,06 miliar, pembangunan sarana dan prasarana air minum sebesar Rp1,339 miliar.

Kemudian untuk pembangunan akses jalan sebesar Rp7,48 miliar, fisik pasar senilai Rp721,75 juta, dan untuk irigasi mendukung pengembangan pertanian tanaman pangan dengan nilai Rp1,39 miliar.

Total DAK Fisik untuk Samarinda baik yang telah disalurkan maupun yang akan disalurkan hingga tahap keempat adalah DAK Reguler senilai Rp21,843 miliar, antara lain untuk pendidikan Rp2,35 miliar, kesehatan Rp17,48 miliar, sentra industri kecil dan menengah Rp500 juta, dan pariwisata Rp1,5 miliar.

Kemudian DAK Penugasan dengan total Rp76,66 miliar antara lain untuk rumah sakit rujukan dan rumah sakit pratama Rp40,21 miliar, air minum Rp4,46 miliar, pembangunan jalan Rp24,93 miliar, pasar Rp2,40 miliar, dan pembangunan irigasi Rp4,64 miliar.

Sedangkan untuk belanja rutin yang anggarannya murni dari APBD Samarinda, lanjut Asli, antara lain pada Dinas Pendidikan melakukan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, manajemen pelayanan pendidikan, dan pelayanan pusat layanan autis.

"Untuk OPD lainnya dari APBD murni seperti program peningkatan lingkungan sehat, kemudian untuk kelanjutan bangunan pelengkap pada Jembatan Mahkota II, dan untuk pembangunan Jembatan Betapus di Kelurahan Sempaja Selatan," ujar Asli.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017