Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser mewajibkan para penghuninya yang beragama Islam membaca Alquran seusai Salat Magrib.

Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin di Kabupaten Paser, Kamis (20/4), menegaskan bahwa ketentuan itu berlakukan sejak September 2016.

Rutan Tanah Grogot, lanjut Husni, juga mengikuti khatam Alquran serentak yang diikuti penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Indonesia.

"Terdapat 120 tahanan dan narapidana di Rutan Tanah Grogot juga mengikuti khatam Alquran serentak seluruh rutan dan lapas di Indonesia," terang Husni.

Semua tahanan itu, kata dia, umumnya telah mengkhatamkan Alquran sebanyak dua kali sebelum kegiatan secara simbolis tersebut digelar serentak.

Wajib membaca Alquran setelah Salat Magrib, lanjut Husni, juga diberlakukan kepada tahanan baru.

"Terdapat 150 tahanan kejaksaan dan polisi yang akan kami wajibkan mengaji setelah Salat Magrib meski mereka belum berstatus narapidana," katanya.

Dengan membaca Alquran, dia berharap para tahanan dan narapidana memiliki ketenangan dalam menghadapi masa tahanan dan berperilaku baik.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017