Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, April ini mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di wilayah kerjanya dengan total senilai Rp745,83 miliar.

"DAK Fisik dari APBN 2017 sebesar Rp745,83 miliar ini hanya untuk enam kabupaten/kota di wilayah kerja saya, yakni Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu," ujar Kepala KPPN Samarinda Puji Ardi di Samarinda, Kamis.

Sedangkan untuk empat kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kaltim, masih ada KPPN lain yang memiliki tanggung jawab menyalurkannya, seperti KPPN Tanjung Redeb yang memiliki tanggung jawab menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Berau.

Kemudian KPPN Balikpapan yang bertugas untuk menyalurkan DAK Fisik bagi tiga daerah, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan kabupaten Paser.

Ia melanjutkan, DAK Fisik sebesar Rp745,83 miliar itu tidak disalurkan sekaligus, tetapi penyalurannya dilakukan empat tahap, yakni tahap satu 30 persen, tahap dua 30 persen, dan tahap tiga serta tahap empat masing-masing 20 persen.

Didampingi Mustriono, Pejabat Pendatanganan Surat Perintah Membayar DAK Fisik, Puji melanjutkan, penyaluran dilakukan per tahap atau per triwulan agar dalam pelaksanaannya tepat sasaran dan berdasarkan serapan kinerja pelaksanaan, termasuk kinerja capaian hasil yang diperoleh dari penyaluran.

Mulai tahun ini, penyaluran DAK Fisik tidak lagi langsung dari Kementerian Keuangan, tetapi melalui KPPN di masing-masing daerah, sehingga verifikasi dilakukan oleh KPPN agar efisiensi waktu dan biaya dalam penyampaian pelaporan supaya pemerintah daerah tidak perlu ke Jakarta untuk mengurus administrasi.

Rincian DAK Fisik 2017 senilai Rp745,83 miliar itu adalah untuk Pemkab Mahakam Ulu senilai Rp104,812 miliar, Pemkab Kutai Barat Rp54,246 miliar, Pemkab Kutai Kartanegara Rp77,945 miliar, Pemkab Kutai Timur Rp15,82 miliar, Pemkot Bontang Rp54,913 miliar, dan untuk Pemkot Samarinda senilai Rp98,509 miliar.

Dari total DAK Fisik tersebut, hingga April ini penyaluran yang 30 persen terus berjalan, sehingga akhir bulan ini ditargetkan semua anggaran yang 30 persen tahap pertama bisa tersalurkan, sehingga tinggal menunggu pelaporan dan realisasi untuk syarat penyaluran tahap selanjutnya.

Menurutnya, DAK Fisik merupakan dana bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu, guna membantu membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Tujuan disalurkannya DAK Fisik adalah untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, kemudian untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, sekaligus mencapai tujuan sasaran prioritas nasional," ujar Puji.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017