Penajam (ANTARA Kaltim) -  Bekas gedung Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di halaman belakang SMA Negeri 1 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, akan dimanfaatkan untuk asrama siswa.

"Gedung dua lantai proyek pemerintah provinsi yang dibangun sejak 2012 itu awalnya untuk mendukung program RSBI di Penajam," jelas Kepala SMA Negeri 1 Penajam Jamaluddin ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Pemprov Kalimantan Timur membangun gedung tersebut untuk asrama siswa RSBI, namun sejak program itu ditutup pemerintah pusat, gedung tersebut sampai sekarang tidak difungsikan dan kondisinya tidak terawat.

Menurut Jamaluddin, SMA Negeri 1 Penajam berencana memanfaatkan gedung itu untuk asrama siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah.

Anggaran perawatan gedung RSBI yang sudah lima tahun tidak dimanfaatkan dan terbengkalai itu akan dialokasikan pihak SMA Negeri 1 Penajam, tetapi nilainya tidak terlalu besar.

"Anggaran yang ada hanya belasan juta rupiah per tahun untuk keperluan bayar rekening air dan listrik. Anggaran diambilkan dari dana Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah)," ujarnya.

Jamaluddin menjelaskan sejak pembangunan gedung asrama RSBI tersebut rampung lima tahun lalu, hingga kini juga belum diserahterimakan kepada SMA Negeri 1 Penajam.

"Jadi, kewenangan dan tanggung jawab pemeliharaan gedung itu masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.

Kondisi gedung tersebut cukup memprihatinkan karena sejumlah ruangan atapnya sudah bocor dan dinding sudah berwarna hijau terkena jamur.

"Untuk tenaga pengelola dan perawatan tidak tersedia karena masih menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Kami berharap Pemprov Kaltim dapat mempermudah proses administrasinya, sehingga gedung itu dapat difungsikan dan terawat," tambah Jamaluddin. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017