Penajam (ANTARA Kaltim) -  Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar meminta semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten melakukan penghematan belanja daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Yusran Aspar di Penajam, Rabu, menyusul semakin menurunnya dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.

"Seluruh SKPD (satuan perangkat kerja daerah) diminta malakukan upaya penghematan opresional di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit," kata dia, Rabu.

Menurutnya keuangan daerah menurun akibat dana bagi hasil minyak dan gas dari pemerintah pusat juga menurun, sehingga semua SKPD agar melakukan penghematan.

Penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut menurut bupati, memaksa pemerintah kabupaten menerapkan upaya penghematan belanja daerah pada APBD 2017.

Penghematan belanja yang dimaksud itu lanjut Yusran Aspar, anggaran untuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor dan biaya rapat.

"Saya meminta masing-masing SKPD untuk membelanjakan anggaran yang ada dengan tepat sasaran," tegasnya.

Yusran Aspar menyatakan SKPD dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) perlu melakukam verifikasi kembali kegiatan-kegiatan yang belum sesuai indikoator kerja utama.

"Penyesuaian itu dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD sebagai sarana menyaring kegiatan prioritas atau tudak," jelasnya.

Yusran Aspar juga meminta kegiatan fisik, seperti pembangunan jalan tidak lagi diproyekkan dengan kondisi keuangan yang menurun.

"Pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau `multiyears` menyesuaikan kondisi keuangan saat ini," ungkapnya.

Sementara rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminjam dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur masih tertahan dan belum mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami akan segera akan melakukan audensi dengan pemerintah pusat terkait usulan pemainjaman dana kepada PT SMI itu," tambah Yusran Aspar.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017