Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Polisi Sufyan Syarif mengatakan Kota Samarinda menjadi tempat transit terakhir narkoba jaringan internasional.
"Kota Samarinda merupakan tempat transit terakhir narkoba jaringan internasional, sebelum diedarkan di Kaltim," kata Sufyan Syarif kepada wartawan di Samarinda, Senin.
Penegasan itu disampaikan Sufyan Syarif berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang narapidana berkewarganegaraan Malaysia yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tarakan Kalimantan Utara, Jumat (14/4).
Pada pengungkapan itu lanjut Sufyan Syarif, anggota BNN Provinsi Kaltim berhasil menangkap SF, kaki tangan Max, narapidana Lapas Tarakan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram yang diberkirakan senilai Rp750 juta.
Barang bukti sabu-sabu seberat setengah kilogram itu tambah ia, dikirim dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, selanjutya akan dibawa ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kemudian dikirim lagi ke Kota Samarinda, sebelum diedarkan di wilayah Kaltim.
"Jadi, sebelum diedarkan dari Kota Samarinda, narkoba yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui Nunukan selanjutnya ke Parepare dan transit terakhir di Kota Samarinda. Ini baru pertama yang diungkap namun kami masih terus mendalami pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," terang Sufyan Syarif.
BNN Kaltim, kata Sufyan Syarif, optimistis akan mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia itu.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memburu sindikat pengedar narkoba jaringan internasional itu. Kami optimistis, dapat mengungkap jaringan yang lebih besar," tutur Sufyan Syarif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kota Samarinda merupakan tempat transit terakhir narkoba jaringan internasional, sebelum diedarkan di Kaltim," kata Sufyan Syarif kepada wartawan di Samarinda, Senin.
Penegasan itu disampaikan Sufyan Syarif berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang narapidana berkewarganegaraan Malaysia yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tarakan Kalimantan Utara, Jumat (14/4).
Pada pengungkapan itu lanjut Sufyan Syarif, anggota BNN Provinsi Kaltim berhasil menangkap SF, kaki tangan Max, narapidana Lapas Tarakan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram yang diberkirakan senilai Rp750 juta.
Barang bukti sabu-sabu seberat setengah kilogram itu tambah ia, dikirim dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, selanjutya akan dibawa ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kemudian dikirim lagi ke Kota Samarinda, sebelum diedarkan di wilayah Kaltim.
"Jadi, sebelum diedarkan dari Kota Samarinda, narkoba yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui Nunukan selanjutnya ke Parepare dan transit terakhir di Kota Samarinda. Ini baru pertama yang diungkap namun kami masih terus mendalami pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional," terang Sufyan Syarif.
BNN Kaltim, kata Sufyan Syarif, optimistis akan mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia itu.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memburu sindikat pengedar narkoba jaringan internasional itu. Kami optimistis, dapat mengungkap jaringan yang lebih besar," tutur Sufyan Syarif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017