Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lifter angkat berat Kalimantan Timur Awang Habir Latief akhirnya dinyatakan bebas dari kasus dugaan penggunaan doping pada PON 2016 Jawa Barat melalui proses banding yang ditempuh di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sekretaris Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Berat, Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Kaltim Sugeng Mochdar dihubungi dari Samarinda, Kamis, mengatakan Kemenpora melalui Dewan Disiplin Atlet menegaskan indikasi penggunaan suplemen yang mengandung hegenamine oleh Awang Latief belum masuk kategori doping pada 2016 pada saat PON berlangsung.

Dengan demikian, Awang Latief yang sempat divonis sebagai salah satu atlet yang terindifikasi mengunakan doping oleh Sub Bidang Kesehatan dan Doping PB PON 2016 akhirnya dinyatakan bebas.

"Zat Hegenamine baru ditetapkan oleh Lembaga Anti Doping Indonesia sebagai obat terlarang pada 2017 dan sebelumnya belum masuk kategori doping," jelasnya.

Sugeng Mochdar turut mendampingi proses pembelaan Awang Latief di Kemenpora pada Kamis, dengan dukungan dr Sadik selaku tim medis KONI Kaltim.

"Intinya zat hegenamine tersebut merupakan zat yang bisa digunakan untuk mempercepat hirupan oksigen yang banyak digunakan oleh penderita asma. Zat ini banyak terkandung pada biji coklat dan biji bunga matahari," paparnya.

Sementara itu, Awang Latief yang dihubungi terpisah mengaku senang dan sangat bersyukur dengan vonis bebas doping yang dikeluarkan Dewan Disiplin Atlet Kemenpora.

Peraih medali emas cabang angkat berat kelas 59 kg putra pada PON 2016 itu menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam melakukan pembelaan, sehingga kembali berhak menyandang predikat sebagai juara PON.

"Semua teman atlet, Pengprov PABBSI dan juga KONI Kaltim terus memberikan dukungan dan motivasi, sehingga akhirnya saya bisa menerima bonus PON dari Pemerintah Provinsi Kaltim," katanya.      (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017