Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Paser Muhammad Saleh mengatakan, berencana memanggil dinas terkait menyusul aksi warga yang memortal jalan menuju perumahan Korpri di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

"Masalah ini sebelumnya ditangani Bagian Tata Pemerintahan tapi sekarang beralih di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Jadi kami akan bicarakan permasalahan ini lagi," tutur Saleh, di Tanah Grogot, Rabu.

Ia meminta pemilik lahan mapun PNS yang tinggal di Perumahan Korpri agar menyurati DPRD sebagai acuan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Silahkan surati DPRD, agar kami ada landasan untuk memanggil instansi terkait," ucap legislator dari PDIP tersebut.

Saleh optimistis, Pemkab Paser bisa menyelesaikan permasalahan itu, terlebih lahan yang dipermasalahan tidak terlalu luas.

"Ada dua sisi jalan yang diportal, masing-masing berukuran 8X800 meter. Setelah dihitung, perkiraan biaya ganti rugi tidak lebih dari Rp250 juta. Saya yakni, Pemkab bisa menyelesaikan permasalahan ini," ucap Saleh.

Sebelumnya, sejumlah warga desa memortal jalan menuju Perumahan Korpri di Desa Jone, Tanah Grogot.

Salah satu pemilik lahan Yusran mengatakan, pemortalan tersebut dilakukan karena pemerintah belum membayar ganti rugi lahan yang sebelumnya pernah dijanjikan pada 2016.

"Sejak 2016, lahan sepanjang 8 X 200 meter yang saat ini sudah menjadi jalan, katanya mau diganti rugi oleh pemerintah. Tapi sampai sekarang belum dilakukan," ujar Yusran.

Terdapat dua jalan yang diportal Yusran bersama warga lain, dengan luas dan panjang yang sama.

"Karena pemerintah belum mengganti rugi, maka terpaksa kami portal. Apalagi banyak truk yang memuat material sehingga jalan jadi rusak ditambah jika hujan, jalan jadi becek," tutur Yusran. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017