Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Usulan pustakawan dan arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, hingga saat ini belum terakomodir.
"DKP secara resmi telah mengajukan usulan pustakawan dan arsiparis kepada BKPP namun hingga saat ini belum ada pustakawan tenaga fungsional," kata Kepala DKP Paser Herawati, di Tanah Grogot, Selasa.
DKP Paser kata Herawati, sebagai kantor perpustakaan milik pemerintah daerah tidak memiliki satu pun pustakawan maupun arsiparis.
Dalam beberapa tahun terakhir, DKP Paser tambahnya, telah mengusulkan pustakawan dan arsiparis.
"Namun belum ada hingga saat ini pustakawan dan arsiparis untuk DKP," katanya.
Ia menyatakan, pustakawan dan arsiparis pada DKP Paser merupakan tenaga teknis perpustakaan, bukan tenaga fungsional yang memang spesialis di bidang kepustakaan.
Untuk menyiasati hal tersebut DKP Paser kata Herawati, telah melakukan bimbingan teknis atau bimtek, kepada pustakawan dan arsiparis.
"Beberapa hari lalu, pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim menggelar bimtek guna memberikan pelatihan singkat serta pemahaman terkati perpustakaan," ujar Herawati.
Bahkan sebenarnya menurut Herawati, setiap SKPD harus memiliki perpustakaan beserta satu pustakawan dan dua arsiparis.
"Seharusnya, sesuai dengan edaran Gubernur Kaltim, setiap SKPD ada perpustakaan, paling tidak perpustakaan yang menyimpan buku yang berkaitan dengan tupoksi SKPD yang bersangkutan dengan satu pustakawan dan dua arsiparis," terangnya.
Namun lanjutnya, hal tersebut hingga saat ini belum terealisasi karena tidak satu pun SKPD di daerah itu yang memiliki perpustakaan dengan pustakawan dan arsiparisnya.
"Belum ada SKPD yang memiliki perpustakan," katanya.
Upaya mewajibkan SKPD di daerah itu agar memiliki perpustakaan kata ia, menghadapi dilema karena DKP Paser sendiri sebagai instansi pemerintah, belum memiliki satu pun pustakawan dan arsiparis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"DKP secara resmi telah mengajukan usulan pustakawan dan arsiparis kepada BKPP namun hingga saat ini belum ada pustakawan tenaga fungsional," kata Kepala DKP Paser Herawati, di Tanah Grogot, Selasa.
DKP Paser kata Herawati, sebagai kantor perpustakaan milik pemerintah daerah tidak memiliki satu pun pustakawan maupun arsiparis.
Dalam beberapa tahun terakhir, DKP Paser tambahnya, telah mengusulkan pustakawan dan arsiparis.
"Namun belum ada hingga saat ini pustakawan dan arsiparis untuk DKP," katanya.
Ia menyatakan, pustakawan dan arsiparis pada DKP Paser merupakan tenaga teknis perpustakaan, bukan tenaga fungsional yang memang spesialis di bidang kepustakaan.
Untuk menyiasati hal tersebut DKP Paser kata Herawati, telah melakukan bimbingan teknis atau bimtek, kepada pustakawan dan arsiparis.
"Beberapa hari lalu, pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim menggelar bimtek guna memberikan pelatihan singkat serta pemahaman terkati perpustakaan," ujar Herawati.
Bahkan sebenarnya menurut Herawati, setiap SKPD harus memiliki perpustakaan beserta satu pustakawan dan dua arsiparis.
"Seharusnya, sesuai dengan edaran Gubernur Kaltim, setiap SKPD ada perpustakaan, paling tidak perpustakaan yang menyimpan buku yang berkaitan dengan tupoksi SKPD yang bersangkutan dengan satu pustakawan dan dua arsiparis," terangnya.
Namun lanjutnya, hal tersebut hingga saat ini belum terealisasi karena tidak satu pun SKPD di daerah itu yang memiliki perpustakaan dengan pustakawan dan arsiparisnya.
"Belum ada SKPD yang memiliki perpustakan," katanya.
Upaya mewajibkan SKPD di daerah itu agar memiliki perpustakaan kata ia, menghadapi dilema karena DKP Paser sendiri sebagai instansi pemerintah, belum memiliki satu pun pustakawan dan arsiparis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017