Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Penajam mengungkapkan kasus penikaman yang dilakukan seorang tenaga harian lepas atau honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terhadap rekannya bermotif dendam.

Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi (Kompol) Soleh saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan motif penikaman itu terungkap setelah polisi memeriksa pelaku berinisial Iw (40).

Pelaku menikam rekannya sendiri Abdul Rahman alias Acok (44), pada Senin (13/3) sekitar pukul 12.00 Wita di halaman kantor Dinkes Penajam, setelah keduanya terlibat percekcokan.

"Motifnya rasa dendam Acok yang tidak diterima karena temannya pernah dipukuli oleh Iw," kata Kapolsek.

Menurut Soleh, Iw sempat berusaha untuk menghindari perkelahian tersebut, namun Acok yang emosi karena tidak terima temannya pernah dipukul, mengejar Iw yang akan masuk mobil dengan membawa balok kayu.

Melihat Acok membawa balok kayu, Iw langsung menarik badik yang ada di dalam mobil dan menikam Acok pada bagian perut.

Dari pemeriksaan, lanjut Kapolsek, Iw mengaku terpaksa menikam Acok untuk membela diri, karena dalam kondisi terjepit dengan serangan yang dilakukan rekannya itu.

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), sejumlah pegawai Dinkes lainnya dan warga yang saat itu berada di lokasi perkelahian, sempat melerai perkelahian dua honorer itu," ujarnya.

Saat ini, Polsek Penajam telah menetapkan Iw sebagai tersangka dan dikenai pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Kendati Iw terpaksa menikam Acok dengan alasan membela diri, Kompol Soleh menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Sementara itu, Acok yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Penajam Paser Utara telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif, karena mengalami luka tusuk cukup parah. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017