Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan intensifikasi tanaman lada seluas 300 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Senin, mengatakan dana intensifikasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui satuan kerja Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Dua kabupaten itu mendapat alokasi kegiatan intensifikasi yang bersumber dari APBN, karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra produksi komoditas lada," katanya.

Ia menyatakan dari 300 hektare lahan itu telah dialokasikan seluas 200 hektare untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan 100 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ujang Rachmad mengakui kendala pengembangan lada selama ini karena kemampuan petani membeli pupuk masih rendah.

Selain itu, kurangnya tenaga penyuluh perkebunan serta adanya serangan organisme pengganggu tanaman lada yang tinggi, juga menjadi penyebab kendala pengembangan lada di Kaltim.

"Fokus utama intensifikasi, yakni pemupukan. Petani harus melakukan pemupukan berimbang pada lahan mereka dengan jumlah standar 600 kilogram/tahun per hektare," terang Ujang Rachmad.

Terpenting, tambah ia, pupuk yang digunakan adalah pupuk organik dan petani mendapat bantuan masing-masing dua liter pestisida untuk pengendalian hama utama tanaman lada.

"Termasuk bantuan peralatan berupa gunting stek satu buah serta pendampingan dalam teknis budidaya," tambahnya.

Ia optimistis jika program intensifikasi ini terlaksana secara maksimal, maka produktivitas lada Kaltim akan meningkat mulai 2018.

"Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan program kami dalam mengembalikan kejayaan lada Kaltim. Apalagi, varietas lada Malonan I yang dikembangkan telah resmi menjadi varietas unggul nasional," tutur Ujang Rachmad. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017