Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melantik 71 Kepala Desa terpilih di Gedung Awa Mangkuruku Tanah Grogot, Jumat.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Paser Mardikansyah, Ketua DPRD Kaharudin, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, Dandim Letkol Arm Mulyadi serta para  Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Setempat.

"Selamat kepada kades yang telah dilantik, semoga segera dapat bekerja dan bekerja sama dengan lembaga desa serta masyarakat desa," kata Yusriansyah.

Ke-71 kepala desa yang dilantik itu, merupakan kades yang terpilih dalam pilkades serentak akhir Desember 2016.

Menurut  Yusriansyah, kepala desa memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan otonomi daerah.

"Kepala desa harus kreatif, inovatif dan tanggap dengan segala permasalahan masyarakat," ucap Yusriansyah.

Pemerintahan desa lanjut ia, merupakan pilar dan keberhasilan kokohnya otonomi daerah.

"Keberhasilan otonomi daerah tergantung dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat desa," jelasnya.

Sejak dikeluarkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa memiliki peran dan fungsi secara mandiri dalam mengelola pemerintahannya.

"Pemerintahan desa bisa menjadi simbol demokrasi masyarakat desa, mandiri, bermartabat secara politik dan budaya," tutur Yusriansyah.

Bupati berharap, setelah 71 kepala desa dilantik, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa bisa lebih baik.

"Kepala desa juga diharapkan punya pengetahuan lebih sehingga bisa mengakomodir keperluang warga dan masyarakatnya," kata Yusriansyah.

Yusriansyah juga berharap, kepala desa yang telah dilantik, dapat mengoptimalkan anggaran dana desa dari APBD dan dari pemerintah pusat.

"Kepala desa terpilih agar dapat menggunakan dana desa untuk pembangunan seperti infrastruktur, khsusnya yang tidak terakomodir usulannya di musrenbang," ujar Yusriansyah.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017