Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, mengalokasikan dana Rp239 miliar untuk sektor kesehatan.

"Pemkab Paser telah mengalokasikan 14 persen anggaran dari total APBD 2017 atau sekitar Rp239 miliar untuk sektor kesehatan," kata Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para kepala SKPD, di Tanah Grogot, Selasa.

berdasarkan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah daerah kata Yusriansyah, wajib mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total APBD untuk sektor kesehatan.

Sementara, dana kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Paser lanjut Yusriansyah, melebihi empat persen dari yang disyaratkan Undang-undang Nomer 36 tahun 2009 tersebut.

"Meski Pemkab Paser telah mengalokasikan dana lebih dari 10 persen dari total APBD, anggaran itu masih dinilai kurang untuk layanan kesehatan," ucap Yusriansyah.

Apalagi tambah Yusriansyah, saat ini pelayanan di rumah sakit dan puskesmas masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Oleh karena itu, kepada kepala puskesmas dan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya kami minta untuk terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan," kata Yusriansyah.

Peran puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat primer di tingkat pratama menurut ia, juga perlu terus ditingkatkan.

"Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di puskesmas, saya juga meminta agar puskesmas yang sudah diakreditasi untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah," tutur Yusriansyah.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017