Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar mempersilakan tim Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar mengusut informasi adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Informasi adanya jual beli jabatan itu belum saya dengar, kalau memang ada tangkap tangan saja," tegas Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Yusran meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan meminta kepada yang mengetahui adanya jual beli jabatan itu agar melaporkan kepada penegak hukum beserta buktinya.

"Saya yakini pejabat yang terlibat dalam proses penyusunan nama pejabat yang dimutasi bersih dari dugaan melakukan jual beli jabatan," tegas Yusran.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selama ini telah berupaya menutup ruang terjadinya kegiatan pungli yang melanggar aturan dengan menerapkan sistem uji kompetensi jabatan yang dilakukan secara terbuka, begitu juga penerimaan pegawai negeri sipil.

"Pelaksanaan mutasi pejabat dilakukan secara terbuka melalui tim seleksi jabatan, kami menginginkan pegawai itu bersih mulai dari penerimaan dan mutasi," jelasnya.

Bupati berharap apabila memang ada praktik pungli berupa jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui terpisah mengatakan, sampai saat ini belum menemukan adanya praktik pungli dalam setiap mutasi yang dilaksanakan pemerintah kabupaten.

"Kami orang dalam dan belum menemukan adanya praktik jual beli jabatan di setiap mutasi yang dilakukan," ujarnya.

Namun, Surodal menyatakan tim Satgas Saber Pungli memiliki kewenangan mendalami atau menyelidiki adanya informasi dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.

"Jadi, untuk mengusut adanya jual beli jabatan itu kewenangan tim Saber Pungli dan kalau terbukti diselesaikan secara hukum," tambahnya.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nina Ike Herawati sebelumnya mengatakan timnya sedang mendalami informasi adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Bahkan, menurut Wakapolres Penajam Paser Utara itu, tim Saber Pungli telah menerima laporan terkait oknum yang diduga melakukan jual beli jabatan tersebut.

"Kami sudah kantongi identitas oknum pelaku dugaan praktik jual beli jabatan itu. Oknum itu memasang tarif mulai dari Rp15 juta hingga Rp40 juta untuk menempati jabatan kepala dinas," katanya tanpa menyebut oknum tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017