Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, menyediakan warung telekomunikasi (wartel) bagi para warga binaan.

"Ada 405 warga binaan rutan, baik yang masih berstatus tahanan maupun narapidana. Untuk berkomunikasi dengan keluarganya maka kami telah menyiapkan warung telekomunikasi," kata Kepala Rutan Kelas II B Tanag Grogot, Husni Thamrin, Senin

Pendirian warung telekomunikasi tersebut kata Husni Thamrin, merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menekan masuknya telepon genggam di dalam rutan.

"Setiap pengguna wartel menggunakan kartu yang telah disediakan melalui koperasi bila ingin menelpon keluarga atau kerabat," katanya.

Pihak rutan tambah Husni Thamrin, juga telah menyediakan sekitar 300 kartu yang akan digunakan warga binaan di warung telekomunikasi tersebut.

"Memang, kami tidak menyediakan kartu sesuai jumlah tahanan karena tidak semua tahanan menggunakan telepon untuk berkomunikasi," jelas Husni Thamrin.

Rutan Kelas II Tanah Grogot membuat delapan unit warung telekomunikasi yang ditempatkan di beberapa di beberapa titik.

"Enam unit wartel untuk tahanan dan narapidana umum, dua untuk narapidana narkotika dan satunya untuk tahanan wanita," ujar Husni Thamrin.

Pada warung telekomunikasi itu tambah Husni Thamrin, juga dipasang alat penyadap untuk mendeteksi pembicaraan para warga binaan.

"Alat penyadap kami pasang untuk memantau apa yang dibicarakan para warga binaan saat berkomunikasi dengan pihak luar. Siapa tahu, mereka justru membicarakan masalah narkoba atau apa pun itu yang bisa menimbulkan tindak kriminal baru di rutan," tutur Husni Thamrin.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017