Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 80 Aparatur Sipil  Negara  (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).  Mereka terdiri dari ASN dengan pengabdian 10  tahun  sebanyak 16 orang, 20 tahun sebanyak 23  orang  dan untuk 30 tahun sebanyak 41 orang. Penyematan tanda kehormatan tersebut   dilakukan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, Rabu (11/1) di Pendopo Lamin Etam.

Awang Faroek  Ishak mengatakan, tanda kehormatan ini diserahkan berkenaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Kaltim yang jatuh pada 9 Januari 2017. Karena itu penganugerahan SLKS ini terbilang istimewa dan karenanya pula, harus diterima dengan rasa syukur, sekaligus menjadi pembangkit semangat dan motivasi agar bekerja lebih baik dalam pengabdian sebagai abdi negara di masa-masa datang.
 
Lebih jauh dikatakan Gubernur, HUT ke-60 Provinsi Kaltim tahun ini mengangkat tema, "Wujudkan Kerja Nyata untuk Kaltim Sejahtera". Kerja nyata memberi makna bahwa apa yang dilakukan atau kerjakan, hendaknya dilakukan secara bersungguh-sungguh, berdisiplin dan bertanggung jawab  sehingga mendapatkan hasil terbaik.

"Oleh karena itu setiap ASN hendaknya mempunyai nilai lebih dalam bekerja maupun melakukan hal-hal yang bersifat positif sehingga kemampuannya terbukti unggul dan andal dengan hasil nyata, terlihat dan dapat dinikmati bersama," kata Awang Faroek.

Gubernur berharap setiap ASN menyadari pentingnya kemajuan dan kesuksesan di berbagai bidang pembangunan maupun lapangan kehidupan. Dalam kapasitas sebagai pribadi, di lingkungan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Pemprov Kaltim memerlukan aparatur yang siap bekerjasama dalam semangat kebersamaan yang kuat. Bisa bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih. Tidak hanya menunggu perintah untuk bekerja, tetapi harus kreatif, inovatif, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan,"tegas Gubernur. (Humas Prov kaltim/mar)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017