Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 8.500 petani di Kabupaten Paser, menunggu "replanting" atau peremajaan tanaman kelapa sawit, karena tanaman yang ada sudah tidak produktif lagi.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Paser I Gusti Putu Suantara, di Tanah Grogot, Selasa menyatakan, program peremajaan tanaman sawit merupakan kewenangan Kementerian Pertanian sehingga program tersebut belum bisa dilaksanakan di daerah itu.
"Dana peremajaan tanaman kelapa sawit itu Rp25 juta per hektare, namun belum bisa dijalankan karena berada di Kementerian Pertanian," kata Putu Suantara.
Bappeda Paser kata Putu Suantara, akan mengupayakan agar program peremajaan tanaman sawit tersebut bisa dilaksanakan di daerah itu.
"Bappeda akan menelusuri program peremajaan sawit itu agar bisa dijalankan di Kabupaten Paser. Program tersebut tidak menggunakan anggaran APBD tapi APBN," tutur Putu Suantara.
Bersamaan dengan program peremajaan sawit tersebut lanjut Putu Suantara, Pemerintah Kabupaten Paser juga akan melakukan penanaman jenis tanaman lainnya di lahan yang sama.
"Jika program peremajaan sawit itu berjalan, maka akan dilakukan program penanaman jagung di lokasi tersebut, mengingat ada jeda waktu tiga tahun para petani menunggu sawitnya besar," ucap Putu Suantara.
Sementara menunggu peremajaan sawit selama tiga tahun dilakukan tambanya, program penanaman jagung sudah akan bisa dipanen selama tiga bulan.
"Sambil menunggu sawit itu besar sekitar tiga tahun, program jagung itu kita galakkan di situ yang hanya butuh waktu tiga bulan sudah bisa dipanen. Program tersebut cukup bagus apalagi lokasinya sekitar 17 ribu hektare, sesuai luas sawit yang mau diremajakan," jelas Putu Suantara.
Pemkab Paser lanjut Putu Suantara, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian dan telah mendapatkan tanggapan positif.
"Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian terkait penanaman jagung itu dan telah mendapat respon positif dan sangat mendukung program itu," ujar Putu Suantara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Paser I Gusti Putu Suantara, di Tanah Grogot, Selasa menyatakan, program peremajaan tanaman sawit merupakan kewenangan Kementerian Pertanian sehingga program tersebut belum bisa dilaksanakan di daerah itu.
"Dana peremajaan tanaman kelapa sawit itu Rp25 juta per hektare, namun belum bisa dijalankan karena berada di Kementerian Pertanian," kata Putu Suantara.
Bappeda Paser kata Putu Suantara, akan mengupayakan agar program peremajaan tanaman sawit tersebut bisa dilaksanakan di daerah itu.
"Bappeda akan menelusuri program peremajaan sawit itu agar bisa dijalankan di Kabupaten Paser. Program tersebut tidak menggunakan anggaran APBD tapi APBN," tutur Putu Suantara.
Bersamaan dengan program peremajaan sawit tersebut lanjut Putu Suantara, Pemerintah Kabupaten Paser juga akan melakukan penanaman jenis tanaman lainnya di lahan yang sama.
"Jika program peremajaan sawit itu berjalan, maka akan dilakukan program penanaman jagung di lokasi tersebut, mengingat ada jeda waktu tiga tahun para petani menunggu sawitnya besar," ucap Putu Suantara.
Sementara menunggu peremajaan sawit selama tiga tahun dilakukan tambanya, program penanaman jagung sudah akan bisa dipanen selama tiga bulan.
"Sambil menunggu sawit itu besar sekitar tiga tahun, program jagung itu kita galakkan di situ yang hanya butuh waktu tiga bulan sudah bisa dipanen. Program tersebut cukup bagus apalagi lokasinya sekitar 17 ribu hektare, sesuai luas sawit yang mau diremajakan," jelas Putu Suantara.
Pemkab Paser lanjut Putu Suantara, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian dan telah mendapatkan tanggapan positif.
"Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian terkait penanaman jagung itu dan telah mendapat respon positif dan sangat mendukung program itu," ujar Putu Suantara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017