Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Siti Qomariyah mengaku menyesal menjadi anggota dewan jika tidak bisa menyuarakan pemberi kerja yang memasukkan tenaga kerja asing, terutama tenaga kerja asing asal China.

"Jumlah warga Kaltim yang masih menganggur saat ini cukup banyak yang mencapai 136.653 orang, mengapa kita justru mendatangkan tenaga kerja dari China?. Kalau mau rekrut tenaga asing, Kaltim harus pastikan dulu bahwa tidak ada lagi warga kita yang menganggur," ujarnya di Samarinda, Jumat.

Hal itu dikatakan Qomariyah seiring tertangkapnya 12 warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan China di lokasi proyek pembangunan PLTU Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan pendataan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, jumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan China di kawasan proyek pembangunan PLTU itu sebanyak 65 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 37 orang bekerja di PT Sepco III dan 28 orang di PT Indo Fudong Konstruksi.

Sementara ke-12 WNA yang diamankan itu, terindikasi masuk secara ilegal dengan menggunakan izin tinggal kunjungan, namun masalah ini masih didalami.

"Ada kemungkinan masih banyak lagi WNA asal China yang tersebar di Kaltim maupun daerah lain di Indonesia," ujarnya.

Apalagi di Bogor juga tertangkap WNA asal China yang merusak pertanian warga melalui tanaman cabai beracun yang bisa merusak tanaman petani setempat, sehingga Qomariyah menilai ada upaya tertentu baik penjajahan ekonomi maupun upaya lain.

Ia melanjutkan, apabila ada yang beranggapan boleh memasukkan WNA asal China untuk bekerja di Kaltim dengan alasan Indonesia menganut perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), hal itu juga salah karena China tidak termasuk anggota ASEAN.

"Ingat! ASEAN didirikan oleh lima negara, yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Kemudian ada lima negara lain yang bergabung, yakni Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, Kamboja. Tidak ada China di anggota ASEAN, jadi kalau ada tenaga kerja ilegal asal China, usir!," katanya menegaskan.

Apalagi tenaga kerja asal China yang bekerja di PLTU tersebut hanya sebagai operator, padahal di Kaltim banyak yang menganggur setelah dilakukan PHK oleh beberapa perusahaan pertambangan.

"Ini harus menjadi perhatian serius," tambahnya.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016, jumlah pengangguran di Provinsi Kaltim mencapai 136.653 orang atau sekitar 7,95 persen dari total jumlah penduduk yang seharusnya bekerja.

"Saya miris ketika warga kita menganggur, sementara banyak tenaga kerja asing masuk. Kita harus kritis, diantara tujuan negara ini didirikan adalah untuk melindungi warganya, tetapi ketika warganya tidak terlindungi namun lebih memilih warga asing, kita harus teriak," ujar politisi asal PAN ini.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016