Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur memanggil manajemen PLTU Handil Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait adanya informasi banyaknya tenaga kerja asing berkewarganegaraan China yang diduga ilegal.

"Kami telah menindalanjuti dengan memanggil manajemen perusahaan untuk menanyakan perihal tenaga kerja asing asal China tersebut. Kemungkinan, besok (Jumat, 23/12) mereka akan datang memenuhi panggilan itu," ujar Kepala Disnakertrans Kaltim Fathul Halim ketika dihubungi di Samarinda, Kamis.

Pada Rabu (21/12), Disnakertrans Kaltim bersama jajaran Polsek Muara Jawa dan Koramil setempat mendatangi PLTU Handil Muara Jawa untuk mengecek informasi terkait banyaknya pekerja asing diduga ilegal yang bekerja di tempat itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat tim gabungan datang, sejumlah pekerja asing sempat kabur ke dalam hutan di kawasan Handil Muara Jawa.

Akibatnya, tim dari Disnakertrans Kaltim dan Polsek Muara jawa serta Koramil sempat menunggu pekerja asing yang kabur balik ke penginapan hingga Rabu petang.

"Tim memang sempat menunggu hingga sore. Kami memang mendapat informasi ada sekitar 80 pekerja asing berkewarganegaraan China yang bekerja di situ, tetapi itu bukan ranah kami," ujarnya.

"Informasi yang kami dapatkan dari pengawas, ada delapan pekerja asing yang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sudah habis dan sembilan yang dokumennya masih belum ditemukan. Informasi itulah yang akan kami klarifikasi ke pihak manajemen," tambah Fathul.

Ia menambahkan pengecekan pekerja asing berkewarganegaraan China itu sudah disampaikan ke Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Kebetulan kemarin (Rabu, 21/12), saya di Jakarta menerima penghargaan karena Kaltim dianggap cukup bagus pada penanganan tenaga kerja dan saat itulah saya sampaikan ke Pak Dirjen terkait pekerja asing tersebut. Dirjen Pengawasan langsung merespon dan meminta agar segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Disnakertrans Kaltim juga akan menelusuri informasi terkait dugaan banyaknya pekerja asing di Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Muara Jawa yang bekerja pada perusahaan semen.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait adanya informasi tersebut," tambah Fathul Halim. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016