Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera melantik sebanyak 680 pejabat untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

"Pengisian jabatan pada perangkat daerah yang baru dibentuk akan dilakukan pada pekan keempat Desember 2016," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Pengisian pejabat berdasarkan regulasi perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berada di 32 instansi, yang terdiri dari 21 dinas, tujuh badan dan empat kecamatan.

Menurut Surodal, pengisian jabatan masih menunggu hasil uji kompetensi jabatan ulang terhadap sembilan pejabat eselon II.

"Kami berharap hasil penilaian kompetensi jabatan ulang sembilan pejabat eselon II dari pemerintah pusat dapat rampung dalam pekan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan hasil uji kompetensi jabatan itu menjadi salah satu dasar penempatan di masing-masing perangkat daerah yang baru dibentuk.

"Rencananya pelantikan 680 pejabat itu akan dilakukan secara bersamaan," tambahnya.

Dari 32 satuan kerja yang telah disahkan, ada sejumlah dinas baru sebagai penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sejumlah dinas baru tersebut adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu, beberapa satuan kerja parangkat daerah ditingkatkan statusnya menjadi dinas, di antaranya Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, serta Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.

Sedangkan perangkat daerah yang dinilai tidak terlalu signifikan dilebur dengan satuan kerja yang serumpun sesuai tipe. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016