Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp3 miliar kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan program pembangunan sanitasi lingkungan di daerah setempat.

"Pembangunan sanitasi lingkungan itu meliputi, WC komunal atau tempat tinja, sementara di lingkungan masyarakat sekaligus pipa jaringannya untuk memudahkan pengangkutan," jelas Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ ketika ditemui di Penajam, Senin.

Menurut Mustaqim usulan dana peningkatan sanitasi lingkungan akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya, agar pembuatan sanitasi lingkungan di pemukiman masyarakat dapat segera dilaksanakan.

"Sanitasi lingkungan itu untuk menaikkan derajat kesehatan masyarakat secara umum di wilayah Penajam Paser Utara," ujar Wabup.

Mustaqim menjelaskan dana yang akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan sanitasi lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara tersebut sekitar Rp3 miliar.

Menurut perhitungan lanjut Wabup anggaran Rp3 miliar itu untuk membangun WC komunal (tempat pembuangan tinja sementara) di lingkungan masyarakat sekaligus jaringan ke rumah-rumah warga, serta pengadaan truk pengangkut tinja.

Pembangunan sambungan WC atau toilet masyarakat ke tempat penampungan sementara menurut Mustaqim, untuk memudahkan pengangkutan ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di area tempat pembuangan akhir atau TPA Buluminung.

"Maksimal 10 rumah satu WC komunal, kalau letaknya berjauhan tiga rumah diberi tempat penampungan sementara, yang akan dibangun di masing-masing kecamatan untuk memudahkan pengangkutan ke IPLT," katanya.

Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengeoperasikan secara maksimal IPLT di kawasan TPA Buluminung pada 2017.

IPLT di kawasan TPA Buluminung itu mulai dibangun pada 2015 dengan anggaran Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBN dan ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pengelolaan IPLT akan diserahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara dan nantinya berada di bawah naungan TPA Buluminung.

Dengan adanya IPLT seluas 1,5 hektare di kawasan TPA Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang memiliki pengelolaan tinja menjadi pupuk kompos.

DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran Rp500 juta pada APBD 2017 untuk biaya operasional IPLT di kawasan TPA Buluminung itu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016