Samarinda (ANTARA Kaltim) - Potensi pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Timur dari subsektor perkebunan mencapai Rp20 miliar per tahun, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rachmad.

"Kondisi pertumbuhan ekonomi nasional yang berimbas pada berkurangnya keuangan daerah memacu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berinovasi dan berkreasi mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Dinas Perkebunan Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) segera meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," kata Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.

Upaya yang dilakukan Dinas Pekerbunan Kaltim, antara lain mendorong UPTD Pengawasan Peredaran Benih (PPB) melakukan sertifikasi benih tanaman perkebunan.

Pada kegiatan tersebut, Ujang Rachmad memperkirakan UPTD PPB berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah sekitar Rp20 miliar per tahun.

"Guna mendukung keuangan daerah melalui PAD, kami mendorong optimalisasi sertifikasi benih melalui UPTD dengan potensi Rp20 miliar per tahun," ujarnya.

Selain itu, Dinas Perkebunan Kaltim juga mengoptimalkan kinerja UPTD Terapan Teknologi Perkebunan (TTP) melalui Kebun Induk Kilometer 42 Loa Janan.

"Khususnya, dalam kegiatan pengembangan bibit tanaman perkebunan berupa lada, kelapa sawit dan kopyor yang berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp2 miliar per tahun. Guna mengoptimalkan kinerja UPTD agar menghasilkan PAD, kami bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim," tutur Ujang.

Menurut ia, optimalisasi potensi subsektor perkebunan yang mampu menghasilkan PAD sebagai jawaban dalam mengurangi kesulitan keuangan daerah.

"Subsektor perkebunan didukung ketersediaan lahan dan potensi yang ada, siap menjadi tulang punggung transformasi ekonomi Kaltim," ujar Ujang Rachmad. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016