Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sedikitnya 150 personel gabungan dari Polresta Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur serta TNI dan satpol PP, Kamis sore, membongkar sejumlah bangunan berbentuk lapak di Kompleks Pasar Segiri karena diduga menjadi sarang narkoba.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda Komisaris Polisi Dandy Ario Yustiawan, Kamis menyatakan, pembongkaran sejumlah bangunan berbentuk kios di Kompleks Pasar Segiri itu menyusul kerapnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berasal dari kawasan itu.

"Banyak pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, baik itu yang dilakukan Polresta Samarinda maupun BNN Provnsi Kaltim, berasal dari kawasan Pasar Segiri," kata Dandy Ario Yustiawan.

Proses pembongkaran lapak-lapak liar itu dilakukan dengan melibatkan puluhan personel bersenjata laras panjang, sebab kawasan itu selama ini dikenal sebagai wilayah rawan berbagai tindak kriminal.

Pembongkaran yang dilaksanakan pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wita tersebut, mengundang perhatian para pedagang maupun warga yang datang berbelanja di Kompleks Pasar Segiri.

Dua orang pria diduga preman mendatangi petugas terlihat hendak memprotes pembongkaran lapak tersebut.

Namun, petugas yang melihat gelagat yang mencurigakan, langsung meringkus kedua orang itu dan mendapati sebilah badik terselip di pinggang salah satu pria.

Keduanya kemudian diamankan, bersama tiga orang lainnya yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.

Pada pembongkaran yang dilakukan tim gabungan itu, terlihat disita puluhah plastik pembungkus narkoba, pipet, kartu domino serta sebuah meja biliard.

"Pada setiap pengungkapan narkoba kemudian dilakukan pengembangan yang mengarah di kawasan Kompleks Pasar Segiri ini selalu tidak dtemukan ada orang, mereka. Jadi hari ini dengan berkoordinasdi BNN, TNI serta Satpol PP kami melakukan penggeledahan sekaligus penggerebekan dan kami berhasil mengamankan lima orang yang kemudian langsung dilakukan tes urine," katanya.

"Indikasi kawasan Kompleks Pasar Segiri yang dibongkar sebagai sarang narkoba dan perjudian itu jelas terlihat dari barang bukti yang ditemukan yakni alat yang digunakan menghisap narkoba serja meja biliard," jelas Dandy Ario Yustiawan. (*)       

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016