Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kalimantan Timur M Syahrun HS mendapatkan penghargaan BNN Award pada Pelantikan Duta Anti-Narkoba di Kaltim yang berlangsung di Gedung Plenary, Convention Hall Samarinda, Kamis.

Pin penghargaan diterima Syahrun sebagai salah satu figur yang berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di Kaltim.

Selain Syahrun, Gubernur Kaltim Awang Faroek, bupati dan wali kota se-Kaltim serta para tokoh agama, pimpinan ormas dan kepemudaan juga menerima pin penghargaan BNN Award yang diserahkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.

Budi Waseso saat menyampaikan sambutannya menyatakan, persoalan penyalahgunaan narkotika di Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata.

"Apalagi Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk perangi narkoba. Oleh karena itu pemerintah serta seluruh elemen masyarakat di Kaltim diharapkan berperan aktif mencegah peredaran dan penggunaan narkoba," katanya.

Budi melanjutkan, pemberian BNN Award yang digelar bersamaan Pelantikan Duta Anti-Narkoba di Kaltim sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pengguna narkoba yang diperkirakan mencapai hingga 5 juta orang di Indonesia.

Sementara itu, Haji Alung, sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim mengingatkan kepada Duta Anti Narkoba di Kaltim yang telah dilantik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,

"Sehingga, generasi muda Kaltim khususnya, dapat terhindar dari bahaya narkoba," ujarnya.

Politikus Golkar Kaltim ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengambil peran, dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kaltim.

"Perang terhadap narkoba ini merupakan tugas bersama kita semua, yang masih peduli akan nasib bangsa kita kedepannya," ujar Alung. (*)       

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016