Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, menerapkan uang elektronik bagi para tahanan.
Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin, Kamis mengatakan, penerapan uang elektronik tersebut untuk menghindari terjadinya peredaran uang di dalam rutan.
"Uang elektronik berupa kartu seperti ATM pada umumnya," kata Husni Thamrin.
Penerapan uang elektronik tersebut kata Husni Thamrin, merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kabupaten Paser.
"Uang elektronik itu yang nantinya dipegang para penghuni rutan," ujarnya.
Dari 409 orang penghuni Rutan Tanah Grogot lanjut Husni Thamrin, sebanyak 200 orang telah memiliki uang elektronik tersebut.
"Memang tidak semua kami wajibkan memiliki uang elektronik karena tidak semua tahanan selalu mendapatkan kiriman uang dari keluarganya," ujar Husni.
Keluarga tahanan yang ingin mengirim uang tambah dia, cukup dengan mentransfer ke nomor rekening yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik tersebut.
"Modelnya seperti ATM. Keluarga tahanan mentransfer uang ke rekening dan tahanan tinggal menggesek uang jika ingin berbelanja. Kartu itu juga hanya terbatas hanya bisa digunakan tidak lebih dari Rp1 juta," jelas Husni Thamrin.
"Jadi, keluarga juga tidak bisa mentransfer lebih dari Rp1 juta," ucapnya.
Uang elektronik itu kata Husni Thamrin, akan digunakan tahanan untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan dan warung telepone (wartel) apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga.
"Jadi, tahanan belanja di koperasi tidak perlu lagi pakai uang tunai, cukup gesek kartu maka dia sudah bisa berbelanja. Begitu pun pada saat ingin menelpon di wartel," tutur Husni Thamrin.
Sistem tersebut menurut Husni Thamrin, akan menutup peredaran uang di dalam tahanan yang kerap kali disalahgunakan bahkan membuat tahanan melakukan pelanggaran hukum lainnya.
"Kalau tahanan sudah tidak memegang uang tunai, kami bisa mempersempit mereka menggunakan uang untuk hal-hal buruk seperti judi bahkan membeli narkoba. Ini juga sebagai upaya mencegah penggunaan telepon genggam di rutan," kata Husni Thamrin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kepala Rutan Tanah Grogot Husni Thamrin, Kamis mengatakan, penerapan uang elektronik tersebut untuk menghindari terjadinya peredaran uang di dalam rutan.
"Uang elektronik berupa kartu seperti ATM pada umumnya," kata Husni Thamrin.
Penerapan uang elektronik tersebut kata Husni Thamrin, merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Kabupaten Paser.
"Uang elektronik itu yang nantinya dipegang para penghuni rutan," ujarnya.
Dari 409 orang penghuni Rutan Tanah Grogot lanjut Husni Thamrin, sebanyak 200 orang telah memiliki uang elektronik tersebut.
"Memang tidak semua kami wajibkan memiliki uang elektronik karena tidak semua tahanan selalu mendapatkan kiriman uang dari keluarganya," ujar Husni.
Keluarga tahanan yang ingin mengirim uang tambah dia, cukup dengan mentransfer ke nomor rekening yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik tersebut.
"Modelnya seperti ATM. Keluarga tahanan mentransfer uang ke rekening dan tahanan tinggal menggesek uang jika ingin berbelanja. Kartu itu juga hanya terbatas hanya bisa digunakan tidak lebih dari Rp1 juta," jelas Husni Thamrin.
"Jadi, keluarga juga tidak bisa mentransfer lebih dari Rp1 juta," ucapnya.
Uang elektronik itu kata Husni Thamrin, akan digunakan tahanan untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan dan warung telepone (wartel) apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga.
"Jadi, tahanan belanja di koperasi tidak perlu lagi pakai uang tunai, cukup gesek kartu maka dia sudah bisa berbelanja. Begitu pun pada saat ingin menelpon di wartel," tutur Husni Thamrin.
Sistem tersebut menurut Husni Thamrin, akan menutup peredaran uang di dalam tahanan yang kerap kali disalahgunakan bahkan membuat tahanan melakukan pelanggaran hukum lainnya.
"Kalau tahanan sudah tidak memegang uang tunai, kami bisa mempersempit mereka menggunakan uang untuk hal-hal buruk seperti judi bahkan membeli narkoba. Ini juga sebagai upaya mencegah penggunaan telepon genggam di rutan," kata Husni Thamrin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016