Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan rencana kebutuhan biaya (RKB) pemilihan gubernur Rp486 miliar.

"Anggaran sebesar itu sudah kami efesienkan dari sebelumnya Rp526 miliar," ujar Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, saat melakukan presentase terkait persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, Kamis.

Anggaran Rp486 miliar itu, kata Muhammad Taufik, akan digunakan untuk membiayai kegiatan KPU, mulai tahap persiapan hingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Juni 2018.

"Anggaran tersebut dipergunakan selama tahapan persiapan, operasional administrasi sejak September 2017 hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Juni 2018 atau sekitar 10 bulan kegiatan termasuk biaya honorarium," jelas Muhammad Taufik.

Dia menambahkan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim meliputi 103 kecamatan dengan 1.032 desa/kelurahan dan 7.260 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 2.513.840 orang.

Sementara, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan akan mengakomodir permintaan anggaran KPU tersebut demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah itu.

Gubernur menyatakan, mendukung usulan anggaran KPU untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 tersebut.

"Saya pastikan, usulan itu kami akomodir. Paling tidak bisa dikucurkan selama dua tahun anggaran yakni pada 2017 dan 2018. Karena biar bagaimanapun masih menjadi tanggungjawab saya untuk menyukseskannya," ucap Awang Faroek. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016