Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 17 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Kalimantan Timur, membersihkan Sungai Karang Mumus sebagai wujud nyata membantu memperbaiki kualitas lingkungan dalam rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda.
   

"Kemarin kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, ada berbagai macam kegiatan yang dilakukan kelompok pemuda. Hari ini kami sempatkan merawat Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda," ujar koordinator lapangan Renaldi Putra Pratama, setelah turun memungut sampah di SKM, Sabtu.
   

Ia menuturkan, awalnya sampah merupakan masalah kecil dan tanpa disadari dibuang sembarangan ke sungai karena yang dibuang hanya sedikit, namun karena setiap orang berpikir hanya sedikit, maka sampah yang dibuang itu menjadi banyak yang akhirnya menjadi ratusan ton.

   

Dari masalah kecil yang dibuang tiap orang tersebut, lanjutnya, maka seiring perjalanan hari, perjalanan pekan, bulan, tahun, hingga puluhan tahun, maka sampah yang hanyut maupun yang mengendap di SKM semakin banyak sehingga menjadi persoalan besar.

   

Budaya warga yang membuang sampah ke sungai ini kemudian diperparah lagi dengan tidak ditegakkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga semakin menambah masalah tiap tahun yang akhirnya makin sulit diselesaikan.

   

Untuk itu, mulai sekarang diharapkan perda tersebut ditegakkan supaya tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai, karena jika ada satu warga yang terkena sanksi dan denda sebagai penerapan perda, maka warga lainnya menjadi takut membuang sembarangan.

   

"Selain itu, warga juga harus sadar bahwa sungai merupakan tempat yang diciptakan Tuhan untuk kepentingan bersama seperti sebagai sumber air bersih dan tempat kehidupan ikan, sehingga jangan sampai sungai dijadikan tempat pembuangan sampah," tuturnya.

   

Dalam rangakain peringatan Sumpah Pemuda, lanjutnya, tanggal 28 Oktober merupakan momentum yang implementasinya harus diterapkan setiap saat, sehingga peringatan bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata harus digerakkan para pemuda setiap saat.

   

"Tanggal 28 Oktober 1928 lalu merupakan sejarah bahwa pemuda menjadi penggerak dalam perubahan besar. Untuk itu, sampai sekarang dan sampai kapan pun pemuda harus terus menjadi penggerak. Mari kita gerakkan masyarakat. Mari kita contohkan masyarakat bagaimana menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai," ucap Renal. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016