Samarinda (ANTARA Kaltim) - Meningkatnya perekonomian di Kota Balikpapan memicu pertumbuhan penduduk yang harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur. Salah satunya pembangunan sarana air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk Kota Minyak.

Konkretnya memanfaatkan potensi Sungai Wain di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara dengan membangun waduk yang dapat menampung air pada musim hujan, dan difungsikan selama musim kemarau.

Untuk melihat progres pengerjaan pembangunan bendungan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PU Kaltim Bagian Sumber Daya Air (SDA) melakukan kunjungan lapangan.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi III Agus Suwandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf, Irwan Faisyal HP, Herwan Susanto, Baharuddin Demmu dan Eddy Sunardi Darmawan, serta Kepala Bidang SDA Dinas PU Kaltim, Rudi meninjau bendungan yang telah dibangun sejak empat tahun silam tersebut, Kamis (13/10) lalu.

Dikatakan Irwan Faisyal, keseluruhan konstruksi Bendungan Wain membutuhkan anggaran Rp350 miliar. Namun, karena kondisi keuangan daerah sedang menurun, pengalokasian anggaran dilakukan bertahap. Dengan rincian, 2012 dianggarkan Rp19,3 miliar, 2013 mencapai Rp24,9 miliar, tahun 2014 kembali dianggarkan Rp4,6 miliar, dan sekitar Rp19,9 miliar pada 2015.

Proyek Bendungan Wain, kata Irwan, tahun ini mendapatkan kucuran dana sekitar Rp17,8 miliar pada APBD murni yang diperuntukkan pada pembangunan fisik bendungan berupa bangunan pengeluaran, pintu dan akses jalan menuju arah bendungan.

"Sebenarnya usulan anggaran mencapai Rp20 miliar, tapi terkena rasionalisasi. Dari laporan kontraktor, serapan anggarannya untuk tahun sudah maksimal. Sementara, untuk kelanjutan pengerjaan akan kembali dianggarkan tahun depan,” ujarnya.

Menurut Irwan, pembangunan bendungan merupakan skala prioritas yang harus segera diselesaikan. Karena tujuan utama bendungan nantinya adalah sebagai tempat menampung air untuk menyuplai kebutuhan air baku di Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan Kota Balikpapan.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkot Balikpapan yang mempunyai tanggung jawab atas pembebasan lahan warga seluas 520 hektare yang masuk dalam lahan bendungan. "Ini lahan warga, dan kewajiban pemerintah untuk melakukan pembebasan secepatnya. Jika tidak dibebaskan, tentu akan menghambat pembangunan," sebut dia. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016