Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 1.000 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum rekam data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Penduduk wajib KTP yang belum melakukan rekam data e-KTP mayoritas berusia lanjut di atas 50 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika ditemui di Penajam, Senin.

Ia menyatakan, petugas telah mengethui nama dan alamat earga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut.

Namun, untuk melakukan perekaman data "jemput bola" langsung ke masyarakat, lanjut Suyanto, terkendala anggaran yang terkena pemotongan karena anggaran sedang mengalami defisit.

Kendati perekaman data e-KTP sudah mendekati 100 persen, namun untuk pencetakan KTP elektronik Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara masih terkendala persediaan blanko e-KTP.

"Target rekam data hampir tuntas, tetapi keternatasan persediaan blanko e-KTP menjadi kendala pencetakan KTP elektronik tersebut," ungkap Suyanto.

Menurutnya, saat ini blanko untuk mencetak KTP elektronik sudah menipis, karena persediaan blanko e-KTP yang dikirim Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan September 2016, tersisa sekisar 1.000 keping.

Kekurangan blanko KTP elektronik tersebut tambah Suyanto, mencapai 10.000 keping karena masih banyak masyarakat yang telah melakukan perekaman data belum mendapatkan e-KTP.

"Masih banyak warga yang telah rekam data pada 2013 sampai 2015 saat ini masih mengantre untuk diterbitkan KTP elektroniknya," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016