Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lebih dari 95 persen penyelenggara pelayanan publik di pusat dan daerah tidak patuh terhadap UU Pelayanan Publik.

Hal ini terlihat dari rendahnya pelaksanaan lima mandat utama UU Pelayanan Publik, yaitu penetapan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, penguatan penyelenggara layanan, partisipasi dan pengawasan masyarakat, serta pelayanan kelompok berkebutuhan khusus.

Dalam lima tahun terakhir ini, pemerintah dinilai tidak menjadikan pelayanan publik yang adil dan berkualitas sebagai agenda prioritas. Pemerintah belum menjalankan mandat konstitusi dengan baik. Bahkan, pemerintah dinilai tidak tegas bersikap menolak tekanan kepentingan pasar yang merugikan pemenuhan pelayanan kepada warga negaranya.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Josef memandang masalah pelayanan publik ini merupakan persoalan yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam pembenahan kinerja kepemerintahan.

“Ini adalah cermin dari kinerja pemerintah baik di provinsi maupun di kota dan kabupaten. Pelayanan publik merupakan ujung tombak dari perangkat kerja pemerintah, jadi sudah seharusnya pelayanan publik yang buruk di Kaltim menjadi evaluasi dari pemerintah,” ucapnya.

Ia menilai gerakan reformasi birokrasi yang sudah berjalan pada saat ini terbukti masih belum menunjukkan tajinya. Kualitas sektor pelayanan publik di antaranya, dinilai masih merah. Kalaupun ada sejumlah pelayanan publik yang bagus, hanya ada di daerah-daerah tertentu saja. Sarana infrastruktur juga sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik itu sendiri.

“Pembangunan infrastruktur juga sangat berdampak terhadap pelayanan publik terhadap masyarakat, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik jika pembangunan serta fasilitasnya saja tidak memadai. Ditambah lagi dengan sangat minimnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, hal inilah yang harusnya menjadi pusat perhatian pemerintah,“ terangnya.

Politikus Partai Gerindra ini pun berharap kedepannya pemerintah bisa lebih meningkatkan kembali kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dengan seimbangannya pembangunan, diharapkan pula pelayanan publik juga dapat berjalan dengan maksimal.

“Pemerintah harus bisa meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, karena pelayanan publik ini merupakan gerbang terdepan bagi citra pemerintah di mata warga masyarakat ,“ ucapnya. (Humas DPRD kaltim/adv)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016