Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kaltim, Kamis (22/9) melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pembangunan ruas jalan provinsi. Salah satunya ruas KM 38-Semoi-Sepaku-Petung. Dari pantauan tersebut tercatat progres pembangunan sudah di atas 65 persen.

Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf, Ketua Komisi III Dahri Yasin, dan sejumlah anggota, yakni Eddy Sunardi, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, Saifuddin Zuhri, Baharuddin Demmu, dan Wibowo Handoko.

Rombongan didampingi PPTK Dinas PU Kaltim Djuliansyah, dan Korlap Heldi W.Harahap, serta dua staf Arif dan Chandra.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menuturkan jarak antara Samboja - Petung kurang lebih 104 kilometer. Ruas yang mendapatkan perbaikan sepanjang 13 kilomter dan progresnya sudah mencapai 80 persen.
Pembangunan tidak hanya dalam rangka memperbaiki,  tetapi dilakukan peningkatan kapasitas jalan dengan daya mampu di atas 12 ton untuk mengantisipasi beban lalu lintas yang melintasi ruas tersebut.

Dicontohkannya, di Petung dan KM 38 hingga tahun lalu kondisinya rusak parah. Banyak pengguna jalan yang terganggu bahkan tidak sedikit harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami kecelakaan.
 
"Jalan itu merupakan akses utama. Dapat dibayangkan bagaimana penderitaan warga di sana dan para pengguna jalan lainnya selama bertahun-tahun," ucap Syafruddin.

Oleh sebab itu pihaknya sangat mendukung pembangunan jalan tersebut karena merupakan salah satu jalur utama penghubung antarkabupaten-kota, bahkan Kaltim-Kalsel.

Politikus asal PKB itu menjelaskan KM 38 Samboja, Kukar dengan Semoi, Sepaku dan Petung di PPU merupakan jalur strategis dan dituntut segera dituntaskan. Sebab akses jalan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan pembangunan dalam arti luas di setiap daerah.

Seperti diketahui, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016. Akan tetapi volume proyek berkurang dari yang ditargetkan, sebab DAK dipangkas pemerintah pusat hingga 10 persen.

"Komisi III mendukung agar penyelesaian pembangunan jalan dimaksud dapat perhatian dan prioritas pada APBD 2017. Bagaimanapun keberadaanya sangat mendesak dan benar-benar dibutuhkan," harap Syafruddin. (Humas Prov Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016