Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlasnyah, Jumat, menyatakan oknum PNS yang bertugas di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berinisial WIP (32) itu ditangkap di Jalan Sentosa, Kamis malam.

"Oknum PNS Kanwil Kemenkum HAM tersebut kami tangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis malam," ujar Belny Warlansyah.

Dari tangan WIP kata Belny Warlansyah, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda menyita 10 butir ekstasi senilai Rp3,5 juta.

Selain ekstasi, polisi lanjut dia juga menyita dua unit telepon genggam, sebuah kartu ATM, satu kotak korek api yang digunakan WIP menyembunyikan 10 butir ekstasi serta satu unit motor.

Dari pengembangan penangkapan oknum PNS Kanwil Kemenkum HAM Kaltim itu, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda tambah Belny warlansyah kemudian mengamankan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Sempaja berinisial Dar (36).

"Ternyata, dari pengembangan penangkapan terhadap oknum PNS tersebut terungkap, peredaran naroba tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Kelas II A Sempaja Samarinda dengan menggunakan telepon genggam," ucapnya.

"Tentu ini sangat memprihatinkan sebab seorang narapidana masih dapat mengendalikan peredaran narkoba apalagi dengan melibatkan oknum PNS. Kami berharap, ada penambahan petugas penjagaan baik di Rutan maupun Lapas untuk mencegah peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana," ujar Belny warlansyah.

Polisi kata Belny Warlansyah masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkona jenis ekstasi yang melibatkan oknum PNS Kanwil Kemenkum HAM Kaltim yang dikendalikan narapidana tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jairngan peredaran narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan dari dalam Rutan Sempaja itu," tegas Belny Warlansyah.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016