Samarinda (ANTARA Kaltim) - Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan rencana pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kalatim baru sebatas wacana yang berkembang. Rencana ini masih akan diidiskusikan bersama Badan Anggaran  DPRD Kaltim, sekaligus untuk mencari solusi terbaik menutup defisit anggaran yang saat ini terjadi di Kaltim.

"Kami belum membahas bersama DPRD Kaltim. Belum ada pembicaraan tentang pomotongan TPP bersama DPRD, jadi ini belum menjadi keputusan  resmi," kata Fatur, Kamis (22/9).
 
Menurut Fatur, pemotongan TPP akan menjadi opsi paling akhir jika tidak ditemukan lagi alternatif untuk menutup defisit anggaran daerah. Saat ini lanjut Fatur, berdasarkan surat  bernomor 903/4396/BPPD/Bangda, tanggal 6 September 2016, Gubernur telah memerintahkan  penghematan anggaran. Diantaranya dengan menghentikan seluruh kegiatan fisik dengan kriteria kegiatan gagal lelang dan belum lelang dan kegiatan yang belum berkontrak.

Penghentian juga dilakukan untuk kegiatan yang sudah berkontrak namun terdapat permasalahan lahan atau keadaan kontrak kritis sesuai peraturan yang berlaku dan kontrak kegiatan yang bersangkutan terhitung mulai tanggal 10 September 2016.

Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak bermasalah akan dilakukan optimasi kontrak maksimum 75%, kecuali kegiatan multi years contract (MYC). "Bagi kegiatan yang sudah melebihi 75% per 1 September 2016 diwajibkan melapor ke TAPD cq Biro Bangda selambatnya 15 September 2016 lalu," jelas Fatur. (Humas Prov Kaltim/mar)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016