Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim Syarkowi V.Zahry mengatakan ada dua target penting dalam raperda ini, yang pertama adalah bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat luas khususnya yang hingga saat ini masih belum teraliri listrik, dan tidak kalah pentingnya juga bagaimana mampu menjadi sumber pendapatan daerah.
 
Syarkowi mencontohkan, sebagaimana BPD Kaltim yang segera berubah status dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, perusda kelistrikan juga akan mengalami hal serupa. Kendati demikian, ada dua hal yang menjadi perhatian dan masih dalam tahap kajian pansus.Yakni, apakah nantinya perusda kelistrikan menjadi perseroan terbatas atau perseroan daerah.

Pasalnya, ini harus disesuaikan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan seperti  Undang-Undang Nomor 30/2007 tentang energi, amanat UU 40/2007 tentang perseroan terbatas, amanat UU Nomor 30/2009 dan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan lainnya.

"Ke depan, harapannya bagaimana perusda kelistrikan mampu mengembangkan sejumlah unit usaha baik melalui kerjasama dengan perusahaan swasta, maupun sendiri. Sehingga mampu jauh lebih maju dan berkembang akan tetapi juga tetap memberikan pelayanan listrik kepada warga Kaltim," harap Syarkowi di sela menyampaikan paparan pada acara uji publik Raperda Ketenagalistrikan, Rabu (21/9), di ruang pertemuan Hotel Selyca Mulia, Samarinda.

Pola kerjasama menurutnya, juga merupakan bagian yang tidak kalah pentingnya untuk lebih dikaji dan didalami karena sejumlah program jangka menengah dan panjang pengembangan perusda listrikan berkaitan erat dengan kerjasama seperti PT PLN maupun lainnya.

Pasalnya, program yang bersifat besar yang membutuhkan anggaran cukup tinggi dipastikan melalui pola bentuk kerjasama dengan sharing dana atau pembelian sebagian saham.Ini dikarenakan kondisi keuangan Kaltim yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan grafik menurun.

Dirut Perusda Listrik Kaltim Abdurachman Chered, mengatakan ada program investasi yang dinilai penting untuk dilaksanakan kedepannya.Yakni Pembangkit Listrik Tenaga Biomas (PLTBm) yang dapat dibangun diseluruh pedesaan di Kaltim.

Kelebihan dari PLTBm potensi bahan bakar kayu dapat diperoleh dari Hak Penguasaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI) atau perkebunan rakyat yang ada maupun kebun energi khusus yang akan dibuat.

"Sedangkan untuk besaran kapasitas pembangkit akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat," kata Chered.

Adapun sejumlah narasumber yakni Dirut Kabid Tenaga Kelistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim Vinsen, Akademisi Unmul Muhammad Muhdar, Manager Bidang Perencanaan PLN Wil Kaltim-Kaltara Rachmansyah Ariefuddin, dan Dirut Perusda Kelistrikan Kukar Shafik, serta Mewaliki Kemendagri RI Febrian Arham.

"sesuai dengan RPJMD Katim 2014-2018 ditargetkan Kaltim dapat membangun PLTBg/PLTBm sebesar 30 MW atau 6 MW pertahun, baik oleh perusahaan swasta maupun perusda," kata Chered.(Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016