Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana langsung mendatangi warga yang belum mendaftar atau merekam data pribadinya untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Kebetulan kebanyakan warga yang jauh dari tempat perekaman di kantor kecamatannya seperti Teritip, Karang Joang, dan juga Kariangau," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Chairil Anwar dihubungi di Balikpapan, Rabu.

Saat ini, menurut Chairil, instansinya sedang mencari celah anggaran untuk membiayai program turun langsung mendata warga tersebut.

Disdukcapil Balikpapan sudah terbantu dengan adanya mobil layanan keliling yang merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi, tinggal mencarikan petugas buat operasionalnya," kata Chairil.

Mobil pelayanan keliling adalah proyek percobaan yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Balikpapan.

Sampai awal September 2016, terdapat lebih kurang 88.000 warga Balikpapan wajib KTP yang belum merekam datanya untuk e-KTP, sebagian di antaranya karena faktor kedatangan penduduk (migrasi) yang jumlahnya tidak kurang dari 2.000 orang per bulan

"Juga ada yang sudah direkam, namun karena kesalahan teknis datanya tak terbaca sehingga harus direkam ulang," paparnya.

Jumlah penduduk Balikpapan saat ini mencapai 700 ribu jiwa, sudah naik hampir dua kali lipat dibanding 10 tahun yang lalu.

"Setiap hari kami merekam dan memasukkan data 500 hingga 600 penduduk di kantor Disdukcapil saja, belum lagi perekaman yang dilakukan di enam kecamatan," tambah Chairil.

Hingga pertengahan September 2016 sudah berhasil direkam datanya sebanyak 16.000 jiwa di Kantor Disdukcapil Balikpapan.

Chairil Anwar juga menjelaskan mengenai sebagian perekaman yang tidak sukses pada 2012, karena ketika itu ada perangkat yang mengalami masalah sehingga perekamannya menjadi tidak sempurna.

"Ketika kami coba buka lagi sudah tidak bisa," ujarnya.

Warga yang perekamannya gagal ini diminta kesediaannya datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga untuk melakukan perekaman ulang.

Pada sisi lain, lanjut Chairil, Disdukcapil Balikpapan juga kekurangan blanko e-ktp, seperti halnya yang dialami banyak daerah lainnya.

"Yang belum dapat e-KTP sekarang, padahal sudah memasukkan data, bisa mengambil nanti bulan depan. Warga yang sudah merekam data, mendapat tanda terima yang nanti bisa ditukar dengan KTP yang sudah selesai," jelasnya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016