Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penggalian kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) batu bara oleh sejumlah perusahaan pertambangan, tidak jarang meninggalkan sejumlah permasalahan serius. Tanggung jawab pemerintah dan ketegasan dalam menyelesaikan permasalahan tambang menjadi pertanyaan besar khalayak luas.

Anggota Pansus pembahas Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman  meminta tanggung jawab pemerintah menyelesaikan persoalan pertambangan serta menuntaskan persoalan terkait jaminan reklamasi.

Pasalnya, Pansus mendapati ada beberapa perusahaan nakal yang tidak mengantongi izin menambang tetapi masih menjalankan kegiatan produksi. Ada pula perusahaan yang tidak melaksanakan jaminan reklamasi serta memberikan tanda peringatan hanya sebatas pemberian tanda namun jauh dari jangkauan mata.

“Selain menuntaskan persoalan jaminan reklamasi dan tanggung jawab penyelesaian korban lubang tambang. Pemerintah juga perlu menyediakan ruang publik sebagai tempat bermain anak warga kota,” kata Zain.

Politikus Partai Amanat Nasional menambahkan, salah satu indikator pemicu korban tambang tidak menutup kemungkinan bisa jadi karena keterbatasan ruang publik yang disediakan pemerintah kepada warganya terbilang minim. Kehadiran ruang publik sebagai sarana dan prasarana hiburan taman bermain anak guna anak tidak lagi mendekati area tambang sebagai wadah bermain mereka.

“Terlebih, pemerintah saat ini sedang menggencarkan kota menuju layak anak. Maka, penambahan menyediakan ruang publik menjadi kebutuhan warga, khususnya Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang paling banyak menelan korban jiwa,” kata Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016