Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua insan perhubungan kembali meresapi makna yang terkandung dalam semboyan perhubungan "Wahana Manghayu Warga Pertiwi", sehingga semua yang dilakukan mengarah pada tujuan semboyan.

"Wahana Manghayu Warga Pertiwi memiliki arti bahwa perhubungan merupakan wahana untuk mensejahterakan bangsa dan negara," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kaltim M Mukmin Faisyal, saat Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2016 di Samarinda, Senin.

Untuk itu, lanjutnya, peringatan Hari Perhubungan Nasional merupakan momentum yang tepat bagi segenap insan perhubungan dari berbagai moda transportasi, untuk meresapi kembali makna yang terkandung dalam semboyan perhubungan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peranan transportasi sebagai urat nadi berbagai lini kehdiupan, baik kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Sektor transportasi harus dapat menjalin konektivitas antarpulau dan harus mampu mewujudkan aksesibilitas ke seluruh wilayah tanah air.

Hal tersebut juga sejalan dengan tema Hari Perhubungan Nasional 2016 berupa upaya meningkatkan prestasi kerja nyata untuk mewujudkan teransportasi pada tiga prinsip, yakni aman, selamat, dan nyaman.

Menurut Wagub, tiga prinsip tersebut harus diimplementasikan di Provinsi Kaltim yang memiliki empat moda transportasi, yakni perhubungan darat, perhubungan udara, perhubungan laut, dan transportasi angkutan danau, sungai, serta penyeberangan.

Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi, sehingga sumber daya manusia (SDM) perhubungan dituntut memperkuat kembali komitmen untuk memberikan kerja keras yang nyata di sektor transportasi.

"Sektor perhubungan selain sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan bangsa, juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Kementerian Perhubungan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan, termasuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan bidang regulasi.

Regulasi yang ditetapkan seperti melalui penerbitan berbagai kebijakan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi. Kemudian penguatan fungsi regulator bidang transportasi, peningkatan SDM, pengawasan, dan penegakan peraturan secara konsisten.

"Semua pihak harus bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan transportasi yang aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga semboyan perhubungan berupa Wahana Manghayu Warga Pertiwi benar-benar bisa tercapai," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016