Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2016 mencatat sebanyak 40 orang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah setempat memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang Mutasi BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie, ketika ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan dari 40 PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini (2016), sebanyak 30 orang di antaranya merupakan tenaga fungsional yakni, tenaga pendidik atau guru.

"Mayoritas PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini berasal dari guru, berkas pensiun 32 PNS telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional," jelasnya.

Sementara tujuh berkas pensiun lainnya, lanjut Ainie, masih berada di Badan Kepegawaian Nasional atau BKN menunggu persetujuan.

"Satu orang PNS akan pensiun pada November 2016, adanya pegawai yang purnatugas itu kekurangan pegawai jadi bertambah," ujarnya.

Menurut Ainie, dengan adanya puluhan PNS yang memasuki masa pensiun tersebut, membuat kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabuapaten Penajam Paser utara semakin bertambah, yakni menjadi 340 orang.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan memanfaatkan THL (tenaga harian lepas) atau honorer untuk menutupi kekurangan pegawai tersebut.

"Kami akan manfaatkan pegawai honorer untuk mengisi kekosongan posisi PNS yang sudah pensiun itu," ucap Ainie.

Pemanfaatan THL tersebut, tambahnya, karena adanya moratorium atau penghentian untuk sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pemerintah pusat sampai 2018. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016