Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar terus menerus mensosialisasikan sejumlah perda yang telah disahkan. Sehingga bisa dipahami dan kemudian dijadikan pedoman bersama masyarakat Kaltim.

Sebab menurutnya, selama ini masyarakat Kaltim acapkali tidak mengetahui aturan yang melindungi hak-hak maupun kewajiban mereka akibat kurangnya sosialisasi perda yang baru dibentuk.

"Perda-perda yang telah disahkan perlu disosialisasikan dengan baik. Agar masyarakat tahu dan paham mengenai aturan," ucap Syahrun.

Tidak kalah pentingnya apabila perda-perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim agar dapat segera menerbitkan peraturan gubernurnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan Kaltim saat ini membutuhkan hadirnya peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan atau petunjuk teknis (juknis) dari peraturan daerah yang telah disahkan.Hal ini terkait banyaknya perda yang kurang efektif.

Padahal, sebuah peraturan daerah tidak akan disusun jika memang keberadaanya tidak dibutuhkan oleh daerah itu sendiri. Sangat penting bagi Pemprov Kaltim untuk segera melakukan pendataan terkait peraturan daerah mana saja yang belum memiliki Pergub dan secepatnya diproses.

"Dengan demikian gubernur harus melakukan evaluasi mengapa banyak peraturan daerah yang kurang efektif. Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah tidak adanya peraturan gubernur yang menjadi petunjuk teknis dari perda itu sendiri," katanya.

Mengacu kepada mekanisme yang berlaku, Syahrun mengatakan setelah produk perundangan-undangan disahkan maka presiden membuat keputusan presiden untuk penjabaran. Demikian pula di daerah, setelah perda disahkan maka seharusnya pemerintah dalam hal ini gubernur membuat peraturan sebagai acuan dari penjabaran perda terkait.

"Artinya pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi. Karena bagaimanapun juga pelaksana teknis di lapangan memerlukan acuan yang jelas dan terarah.  Itu semua ada di pergub,” tuturnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016