Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Ibarat "sang juara" yang belum bermahkota (dilantik secara resmi) pasangan  Sjaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2010-2015 yang tahap pencentangan suara dilakukan 12 Oktober 2010.

Hal itu melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum menetapkan Sjaharie Jaang sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu.

 Sjaharie Jaang yang berpasangan dengan Nusyirwan Ismail sebagai calon wakil Wali Kota Samarinda ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Samarinda dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih di Hotel Mesra.

Pasangan pejabat kini yang diusung Partai Demokrat, PKS, PPP, Pelopor dan PBR itu memperoleh 145.611 suara disusul pasangan Ipong Muchlissoni-Edy Kurniawan yang diusung PDIP, PAN serta Hanura dengan 73.355 suara dan pasangan yang didukung Partai Golkar, Partai Patriot, Partai Demokrasi Kebangsaan serta Gerindra, Andi Harun-Damanhuri dengan 57. 979 suara.

 Sementara, empat pasangan perseorangan yakni Riswan Asmaran dengan Nasir Waladi memperoleh 3.545 suara, pasangan Iriansyah Busrah dan Ahmad Faid Ilham dengan 4. 486 suara.

Calon perseorangan lain yaitu Dani Firnanda dan Ridwan Efendi dengan 7.299 suara serta pasangan Sutrisno dan Yulianus Henock memperoleh 11.972  suara.

 Dari 509.069 pemilih yag terdaftar pada DPT yang ditetapkan KPU Samarinda hanya 313.539 yang mendatangi TPS (tempat pemungutan suara). Sebanyak 9.272 suara dinyatakan tidak sah dan 304.267 suara sah.

"Sebanyak 195.530 pemilih yang tidak menggunakan hak pilih di 53 Kelurahan pada enam kecamatan di Samarinda," kata Ketua KPU Samarinda Syarifuddin Tangalindo kepada wartawan usai rapat pleno terbuka tersebut.

KPU memberikan tempo selama waktu tiga hari kepada para pasangan calon untuk menyampaikan keberatan.

"Setelah penetapan ini, kami memberi waktu tiga hari masa sanggah jika ada pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi ini. Sejauh ini, sudah ada satu pasangan calon yang  menyampaikan keberatan kepada kami (KPU), namun untuk lebih jelasnya silakan tanya ke tim sukses mereka," ujar Syarifuddin Tangalindo.

Mahfud Hakim Syahid, salah seorang anggota tim sukses pasangan Ipong Muchlissoni-Edy Kurniawan mengatakan, telah menyampaikan catatan kepada KPU terkait proses Pilkada Samarinda.

 "Catatan itu kami sampaikan kepada KPU karena kami menilai penyelenggara Pilkada Samarinda kurang sosialisasi yang menyebabkan tingginya angka golput yakni mencapai 41 persen serta banyak pemilih tidak terdaftar dalam DPT.

 "Hasil rekapitulasi penghitungan suara itu tetap kami terima namun disertai beberapa catatan termasuk pembagian THR (tunjangan hari raya) kepada para Ketua RT oleh oknum pegawai kelurahan namun disertai pesan agar memilih pasangan pejabat kinim" katanya.

" Kami (tim sukses Ipong Muchlissoni-Edy Kurniawan) tidak akan melakukan gugatan hanya memberikan catatan agar pelaksanakan Pilkada Samarinda bisa lebih baik," kata Mahfud Hakim Syahid.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010