Penajam (ANTARA Kaltim) - Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkendala ketersediaan blanko yang jumlahnya sangat terbatas.

"Upaya untuk mengejar target penerbitan e-KTP hingga 100 persen dari jumlah warga wajib KTP sulit tercapai tahun ini, karena kami kekurangan blanko e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Selasa.

Menurut ia, Kementerian Dalam Negeri memangkas persediaan blanko e-KTP untuk kabupaten dan kota, karena pemerintah pusat mengurangi dana pengadaan blanko tersebut.

Hal itu juga dialami Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara yang hanya mendapat sebanyak 2.000 keping blanko dari Kementerian Dalam Negeri untuk mencetak e-KTP.

"Kalau dihitung secara keseluruhan, Disdukcapil masih membutuhkan sekitar 10.000 keping blanko e-KTP sesuai jumlah warga wajib KTP yang terdata," jelas Suyanto.

Ia menambahkan persediaan blanko e-KTP yang ada saat hanya mencukupi untuk melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman data.

"Bagi masyarakat pemilik KTP lama harus menunggu kiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan e-KTP," ujar Suyanto.

Ia menjelaskan minimnya pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri itu diakibatkan pemerintah pusat mengurangi anggaran pengadaan balnko untuk mencetak e-KTP tersebut.

Dengan demikian, penerbitan e-KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa mencapai 100 persen hingga akhir 2016.

Kekurangan blanko e-KTP juga memengaruhi pelayanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Antusias warga untuk membuat e-KTP semakin meningkat, rata-rata mencapai 500 sampai 1.000 orang per hari," ucap Suyanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016