Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Lima penghuni rumah tahanan (rutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser, terbukti mengkonsumsi narkoba saat pemeriksaan urine yang dilakukan petugas rutan.

"Dari 14 orang tahanan narkoba yang diperiksa urinenya hari ini, lima orang positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Rutan, di Tanah Grogot, Sabtu.

Kelima tahanan tersebut kata Husni, mengaku mengkunsumsi narkoba saat menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

"Saat ditanya bagaimana bisa mereka mengkunsumsi narkoba, mereka mengaku melakukannya saat mengikuti masa persidangan di pengadilan," ujarnya.

Dari kelima tahanan yang terbukti mengkunsumsi narkoba itu lanjut Husni, empat diantaranya valid berdasarkan tes urine tersebut, positif mengkonsumsi narkoba.

Husni mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut sehingga akan memperketat kembali penjagaan tahanan saat berada di luar rutan.

"Kedepan, kami akan lebih ketat lagi dan memastikan bahwa tahanan benar-benar tidak membawa sesuatu apa pun saat keluar dan masuk kembali ke rutan," jelas Husni.

Pemeriksaan tes urine itu kata Husni, merupakan instruksi langsung dari Kantor Wilayah Kemkumham Kaltim sebagai bentuk komitmen mewujudkan rutan bersih dari narkoba dan telepon genggam.

"Di tingkat kabupaten, kami juga akan melakukan hal serupa bersama Badan Narkotika Kabupaten," kata Husni.   (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016