Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser Husni Thamrin mengaku, siap menerima sanksi akibat kaburnya salah seorang tahanan.

"Saya akui, ini kelalaian dan kami siap menerima sanksi," kata Husni Thamrin, ketika dihubungi di Tanah Grogot, Kamis.

Terkait dengan kaburnya seorang tahanan, Husni Thamrin mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memburu tahanan tersebut.

"Ada tiga tim yang akan memburu wawan, tahanan yang melarikan diri tersebut," ujarnya.

Tim yang dibentuk itu kata dia, melibatkan personel Polres Paser.

"Saat ini mereka masih melakukan pencarian," katanya.

Untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang kabut itu, tim lanjut dia, menyebarkan foto di sejumlah tempat keramaian.

"Foto-foto tahanan yang kabur itu kami sebar di terminal dan  pelabuhan atau tempat lain yang bisa dilihat khalayak," ujar Husni Thamrin.

Ia menyatakan, Wawan melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas yang sedang berjaga saat itu.

"Kebetulan saat itu di rutan sedang digelar acara hiburan dan kesempatan itulah yang dimanfaatkan melarikan diri," jelasnya.

Namun, kelalaian tersebut kata dia, bukan disebabkan karena petugas tertidur atau tidak berjaga.

Akibat kaburnya tahanan tersebut, Rutas Tanah Grogot meniadakan jam besuk.

"Jadwal besuk sementara ini ditiadakan. Kami mohon pengertian masyarakat yang ingin membesuk," ucap Husni.   (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016