Samarinda (ANTARA Kaltim) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyatakan perekaman KTP elektronik ditutup pada 30 September 2016, namun perekaman akan berjalan lancar asalkan pencetakan e-KTP terkoneksi dengan server di pusat.

Oleh karena itu, hal yang harus menjadi perhatian masyarakat adalah jangan sampai ada perekaman ganda, karena pencetakan akan memakan waktu yang lama.

"Jadi, pencetakan e-KTP tergantung koneksi pusat. Pusat tidak akan terima apabila ada perekaman ganda. Misalnya pernah merekam di Samarinda, ternyata juga merekam di Balikpapan. Tentu hal ini tidak akan bisa dilakukan pencetakan," kata Plt Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Khairid Daha didampingi Kepala Bagian Kependudukan Jubaidah di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/8).

Menurut dia, pencetakan bisa cepat, asal terkoneksi dengan Pusat. Bahkan diperkirakan mencapai 30 menit bisa dicetak. Pencetakan sementara ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Kaltim.

Bahkan, untuk perekaman saat ini tidak sulit, karena masyarakat hanya menyampaikan foto kopi kartu keluarga ke masing-masing kecamatan maupun disdukcapil sudah bisa melakukan perekaman, sehingga tidak perlu lagi meminta pengantar ke rukun tetangga (RT) atau kelurahan.

"Yang jelas untuk alat perekam masing-masing kecamatan sudah ada, termasuk di Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltim. Bahkan, pemerintah provinsi telah menyampaikan alat perekam tersebut melalui alokasi APBN masing-masing dua unit, sedangkan alat printer juga diberikan ke Disdukcapil se Kaltim sebanyak dua unit," jelasnya.

Sementara itu, mengenai masa berlaku e-KTP jika tertulis 2017, masyarakat tidak perlu memperbarui atau memperpanjang, karena saat ini e-KTP berlaku untuk seumur hidup.

"Jadi, tidak perlu diperpanjang, kecuali ada perubahan elemen data, seperti berubah status belum menikah jadi menikah atau pindah alamat tempat tinggal," jelasnya.

Mengenai data penduduk yang wajib KTP sebanyak 2.601.772 jiwa dari jumlah penduduk 3.583.918 jiwa, sedangkan yang merekam per 29 Agustus 2016 sebanyak 2.023.040 jiwa dan yang belum 578.732 jiwa. (Humasprov Kaltim/Jay)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016