Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menyita 40 butir ekstasi berbentuk permen anak-anak tokoh kartun Minions dan Superman.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlasyah, di Samarinda, Kamis menyatakan, pengungkapan ekstasi berbentuk tokoh kartun anak-anak itu berawal dari informasi masyarakat.

"Pengungkapan esktasi model baru yakni berbentuk permen anak-anak itu berawal dari laporan masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap seorang pria diduga sebagai pengedar," ujar Belny Warlansyah.

Pria paruh baya diduga pengedar ekstasi berbentuk permen anak-anak berinisial AS (49) itu kata Belny Warlansyah ditangkap di rumahnya di Perumahan Bengkuring, Jalan Labu Merah 1, RT 71, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu malam (10/8).

Dari penangkapan tersebut tambahnya, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda berhasil menyita barang bukti, 38 butir esktasi berbentuk permen minion dan dua butir berbentuk superman senilai Rp8 juta, satu unit telepon genggam serta sebuah bungkus ruko yang digunakan menyembuyikan narkoba tersebut.

"Dari pemeriksaan awal, AS mengaku baru kali ini mengedarkan ekstasi berbentuk permen anak-anak tersebut. Ekstasi permen anak-anak itu dibeli Rp200 ribu per butir kemudian dijual sekitar Rp300 ribu," tutur Belny Warlansyah.

Polisi lanjut Belny Warlansyah, masih memeriksa intensif AS untuk mengungkap jaringan pengedar ekstasi berbentuk permen anak-anak tersebut.

"Kami masih terus mendalami pengungkapan ekstasi berbentuk tokoh kartun tersebut untuk mengungkap jaringannya," ujar Belny Warlansyah.

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi berbentuk permen anak-anak tersebut kata Belny Warlansyah, baru pertama diungkap di wilayah hukum Polresta Samarinda.

"Kalau di luar Kaltim memang sudah pernah tetapi di Samarinda, ini pertama kalinya kami mengungkap peredaran ekstasi berbentuk permen anak-anak. Ini menunjukkan, peredaran narkoba sudah menggunakan berbagai cara termasuk membuat narkoba berbentuk permen. Jaid, cara ini merupakan trik bandar narkoba untuk mengelabui petugas," jelasnya.

"Jadi, kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar menjaga keluarga dan anak-anak untuk mewaspadai pola baru peredaran narkoba," kata Belny Warlansyah.

Sementara, kepada wartawan AS mengaku baru kali ini mengedarkan ekatasi berbentuk permen anak-anak tersebut.

Ia mengaku mengedarkan ekstasi berbentuk permen anak-anak tersebut ke tempat hiburan malam (THM).

"Saya hanya mengedarkan ekstasi itu di THM dan saya ke THM dua kali seminggu," ujarnya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016